Profil Biodata Johan Budi, Anggota DPR RI dari PDI Perjuangan Dirotasi ke Komisi III
Profil dan Biografi Johan Budi Sapto Pribowo, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan. Pernah jadi wartawan, nama melambung saat jadi Juru Bicara KPK
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Profil dan Biografi Johan Budi Sapto Pribowo, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan dari Dapil Jawa Timur. Pernah jadi wartawan, nama melambung saat jadi Juru Bicara KPK.
Johan Budi merupakan anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang dirotasi dari Komisi II ke Komisi III.
Johan Budi merupakan anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII.
Pada Pileg 2019 lalu, Johan mampu meraih 76.395 suara.
Riwayat Pendidikan
- SD , SDN Kemantren II. Tahun: 1971 - 1977
- SMP , SMPN II Mojokerto. Tahun: 1977 - 1981
- SMA IPA, SMPP Mojokerto. Tahun: 1981 - 1984
- DIPLOMA , Tahun: -
- S1 Teknis Gas, Universitas Indonesia. Tahun: 1985 - 1992
- S3 , Tahun: -
Riwayat Pekerjaan
- Kepresidenan, Sebagai: Juru Bicara/Staf Khusus. Tahun: 2016 - 2019
- Komisi Pemberantasan Korupsi, Sebagai: Juru Bicara/PLT Pimpinan. Tahun: 2005 - 2016
- PT.Tempo Inti Media , Sebagai: Jurnalis. Tahun: 1999 - 2005
- PT.Forum Keadilan, Sebagai: Jurnalis. Tahun: 1995 - 1999
- Lemigas, Sebagai: Peneliti. Tahun: 1993 - 1995
Memulai Karier Sebagai Peneliti dan Wartawan
Johan Budi pernah menjadi kolumnis Harian Media Indonesia dari 1994 hingga1999. Ia juga menyambi sebagai reporter dan editor Majalah Forum Keadilan pada 1995–2000.
Setelah itu, Johan Budi bergelut di Majalah Tempo sebagai editor desk Politik selama setahun, dari 2000 ke 2001.
Di Majalah Tempo, ia menduduki posisi lainnya menjadi Kepala Biro Jakarta dan Luar Negeri, editor desk Nasional, dan editor desk Investigasi.
Tak hanya itu, ia sempat menjadi dosen di Fakultas Komunikasi Massa Universitas Indonusa Esa Unggul pada 2004–2005 sebelum akhirnya ditarik jadi juru bicara KPK pada 2006.
Ia menjadi juru bicara lembaga antirasuah itu selama delapan tahun. Pada 2014, Johan diangkat sebagai Deputi Pencegahan KPK.
Tahun berikutnya, ia dijadikan Pelaksana Tugas Pimpinan KPK bersama dua pelaksana tugas lain, yaitu mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan akademisi Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji.
Terpilihnya tiga pimpinan sementara KPK itu seiring dengan pemberhentian sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun, satu posisi pimpinan lainnya untuk menggantikan Busryo Muqoddas yang habis masa jabatannya.