Polisi Tetap Tindak Tegas Pesta yang Dihadiri Oleh Raffi Ahmad CS, Meski Tak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi Tetap Tindak Tegas Pesta yang Dihadiri Oleh Raffi Ahmad CS, Meski Tak Ditemukan Unsur Pidana

Editor: Slamet Teguh
Instagram anyageraldine
Raffi Ahmad bersama sejumlah artis saat menghadiri pesat ulang tahun tanpa menerapkan protokol kesehatan, Rabu (13/1/2021) malam. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNSUMSEL.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus pesta yang dihadiri oleh Raffi Ahmad tampaknya masih berbuntut panjang.

Meski polisi sudah menyebut tidak ada unsur pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut.

Nyatanya polisi akan tetap melakukan gelar perkara terkait kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara tetap dilakukan meski belum ditemukan unsur pidana.

"Memang persangkaannya masih belum ditemukan, tetapi akan kami gelarkan (perkara)," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Yusri menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasus tersebut.

"(Kasus) ini bisa lanjut atau tidak. Makanya ini akan kami gelarkan," ujar dia.

Sebelumnya Yusri menyebut tidak ada unsur pidana pada kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad dan sejumlah artis lainnya.

"Unsur (pidana) Pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada swab antigen," ucap Yusri, Senin (18/1/2021).

Raffi Ahmad hadir di pesta tersebut setelah menjalani vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengungkapkan, pesta itu dihadiri oleh belasan orang termasuk Raffi Ahmad.

"Di situ (lokasi pesta) ada sekitar 15 sampai 18 orang lah," kata Sujarwo saat dikonfirmasi, Jumat (15/1/2021).

Namun, Sujarwo menyebut jumlah itu terbilang sedikit jika dibandingkan dengan kapasitas ruangan yang mampu menampung ratusan orang.

Kendaraan yang terparkir di halaman rumah juga hanya enam mobil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved