Pembunuhan Yuliana

Kronologi Pembunuhan Yuliana, Selisih Waktu Kencan, Pelaku Bekap Korban, Tak Bergerak Ditinggalkan

Tahu korban tidak bergerak, tersangka langsung keluar dari kamar hotel. Dengan tergesa-gesa, tersangka meninggalkan hotel dan pulang ke rumah.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI
Agus Saputra tersangka Pembunuh Yuliana. Agus menceritakan kronologi pembunuhan berawal dari waktu kencang kurang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuh korban Yuliana (25) sempat berbohong kepada polisi bila namanya Agus Saputra.

Ternyata, kebohongan tersangka terungkap saat polisi menyita dompet tersangka. Polisi menemukan KTP atas nama Bery Saputra (23). Polisi yang terus menginterogasi tersangka, akhirnya terungkap namanya Bery Saputra.

Tersangka sempat mengungkapkan, bila KTP yang ditemukan di dalam dompetnya merupakan milik orang.

Orang tersebut, menitipkan KTP sebagai jaminan untuk kekurangan pembayaran membeli ponsel.

Akan tetapi, kebohongan tersangka terungkap dari interogasi mendetil yang dilakukan polisi.

Tersangka Bery Saputra yang diamankan di Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang mengaku khilaf atas tindakan yang dilakukannya. Ia mengaku, tidak ada niat untuk membunuh korban.

Saat itu, ia yang membooking korban sudah ada perjanjian selama tiga jam. Ternyata, setelah berada di dalam kamar dan melakukan hubungan intim, perjanjian awal tidak sesuai.

Saat akan meminta kembali berhubungan intim, korban menolak. Sehingga, tersangka kesal. Dari situlah, tersangka berupaya untuk memaksa korban.

Baca juga: Cantik dan Masih Muda, Pembunuh Yuliana Ungkap Alasan Pilih Korban Jadi Teman Kencan

Baca juga: Ingin Temui Pembunuh, Hamidah Ibu Yuliana: Saya Ingin Tanya Langsung, Kenapa Dia Bunuh Anak Saya

"Aku langsung mengikat tangan, kaki korban pakai baju yang ada di kasur itu. Mulut korban juga aku bekap. Ternyata, setelah aku bekap, korban ini tidak bergerak lagi," ungkap tersangka yang meringis menahan sakit di kakinya.

Tahu korban tidak bergerak, tersangka langsung keluar dari kamar hotel. Dengan tergesa-gesa, tersangka meninggalkan hotel dan pulang ke rumah.

Tersangka, awalnya tidak mengetahui secara pasti saat ditinggalkan korban ini dalam kondisi meninggal atau tidak. Ia baru pengetahui, bila korban meninggal dari media yang memberitakannya.

"Disitu, aku mulai gugup, gelisah, tidak nyeyak dan mulai tidak nyaman. Muncul rasa bersalah, karena niatnya bukan untuk membunuh korban. Karena kesal saja saat itu," ungkapnya.

Ia yang mulai tak tenang saat itu, tetap berada di rumah. Orangtua bahkan istrinya, tidak mengetahui apa yang telah diperbuatnya.
Namun, ia tahu meski tidak pergi kemanapun dan tetap berada di rumah, ada saatnya akan tertangkap.

Tersangka mengungkapkan, resiko yang telah dilakukannya bila tertangkap polisi. Namun, ia tidak bisa berbuat banyak atas tindakan membunuh orang.

Ditangkap di Kamar Kos

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved