Pembunuhan di Muratara
Polisi Tangkap Pria Muda Pembunuh Paman di Muratara, Kaki Pelaku Ditembak 2 Lubang
Dari foto penangkapan yang dikirim polisi, terlihat kedua kaki terduga pelaku diperban. Terduga pelaku dihadiahi timah panas polisi diduga karena hen
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Terduga pelaku bernama Alek Sander (26 tahun) ditangkap di Kota Lubuklinggau, Jumat (15/1/2021) siang.
Alek adalah warga Dusun 3 Desa Jadi Mulya I, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
"Iya (terduga pelaku sudah tertangkap), di Linggau," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad dihubungi Tribunsumsel.com.
Dari foto penangkapan yang dikirim polisi, terlihat kedua kaki terduga pelaku diperban.
Terduga pelaku dihadiahi timah panas polisi diduga karena hendak melarikan diri saat ditangkap.
"Iya (kakinya ditembak), dua lobang, mau kabur, sudah kita kasih tembakan peringatan," ujar Dedi.
Polisi masih akan menggali keterangan lebih dalam dari terduga pelaku.
"(Pelaku) mau kita bawa ke Polres dulu," kata Dedi seraya menyatakan kasus ini ditangani Satreskrim Polres Muratara.
Kepala Satreskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad menjelaskan kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Korban bernama Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun), warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
Dedi mengungkapkan warga menemukan mayat Ardeni pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB.
Mayat Ardeni tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat ditemukan, mayat Ardeni dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh Ardeni berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.
Korban Ardeni belakangan diketahui dibunuh oleh keponakannya sendiri bernama Alek Sander.
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.
Sedangkan SH adalah bapak kandung dari Alek Sander terduga pelaku pembunuhan.
"Motifnya diduga masalah warisan, dimana korban ini menggarap tanah hak waris milik bapak pelaku," kata Dedi.
Alasan polisi menduga pelaku pembunuhan adalah ponakan korban karena ada saksi yang melihat.
"Ada yang melihat, dan orangtua pelaku juga sudah diperiksa," kata Dedi.
Tinggalkan 10 Anak Ada yang Masih Balita
Kesedihan mendalam tampak jelas dari raut muka keluarga korban pembunuhan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) dibunuh keponakannya sendiri berinisial AX di Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.

Ardeni, warga Desa Karang Dapo 1, Kecamatan Karang Dapo ini dikebumikan di tempat pemakaman umum (TPU) setempat, Jumat (15/1/2021) siang.
Pantauan Tribunsumsel.com, setelah korban dikebumikan, sebagian warga pulang namun keluarga korban tetap di pemakaman.
Mereka membaca Surah Yasin dan doa bersama di samping makam korban.
Istri dan anak-anak korban tak henti-hentinya menangis sambil membaca Surah Yasin.
Korban diketahui memiliki dua orang istri dan 10 orang anak.
Anak yang ditinggalkan korban ada yang masih balita (bawah lima tahun) dan ada juga yang telah menikah.
"Ya Allah, kejam nian," tutur istri korban.