Pembunuhan di Muratara
Detik-detik Ardeni Dibunuh, Ada Saksi Melihat Langsung, Kronologi Keponakan Bunuh Paman di Muratara
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan. Korban menggarap tanah hak waris milik SH, kakak korban.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kronologi pembunuhan Ardeni alias Den bin M Awi (50 tahun) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diungkap polisi.
Warga Dusun II Desa Karang Dapo I, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara ini tewas mengenaskan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad menjelaskan kronologi pembunuhan sadis tersebut.
Dedi mengungkapkan pada hari Kamis (14/1/2021) sekitar 15.00 WIB warga menemukan mayat seorang laki-laki bernama Ardeni alias Den.
Mayat Den tergeletak di muara pintu pondok yang ditempatinya di KM 4 Desa Jadi Mulya 1, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara.
Saat ditemukan, mayat Den dengan posisi terlentang diselimuti sehelai kain dan kepalanya miring ke kanan.
Tubuh Den berlumuran darah dengan luka bacok di lehernya dan kepalanya nyaris putus.
Setelah melihat korban, warga kemudian memberi tahu ke pemerintah desa setempat lalu melapor ke Polsek Nibung.
Polisi belum bisa menjabarkan detik-detik pembunuhan sadis itu karena terduga pelaku belum tertangkap.
Korban Ardeni diduga dibunuh oleh keponakannya sendiri berinisial AX.
"Ini masih dugaan ya, diduga korban dibunuh oleh ponakannya sendiri, inisialnya AX," kata Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad.
Polisi kini masih terus mencari informasi keberadaan terduga pelaku.
"Pelaku masih kita cari keberadaannya, kita harapkan pelaku segera menyerahkan diri," imbaunya.
Dedi mengungkapkan, motif dari pembunuhan sadis ini diduga dilatarbelakangi masalah warisan.
Diketahui, korban menggarap tanah hak waris milik SH yang merupakan kakak kandung korban.