CVR Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Diperpanjang
CVR Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Diperpanjang
TRIBUNSUMSEL.COM - Operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air diperpanjang.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito mengatakan, operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021) lalu akan diperpanjang selama tiga hari.
Dengan demikian, tim SAR masih akan melakukan pencarian hingga Senin (18/1/2021).
"Dilihat dari kemungkinan dan situasi yang ada dan siang ini diputuskan operasi SAR gabungan pencarian korban Sriwijaya saya perpanjang tiga hari sampai dengan Senin," kata Bagus dalam jumpa pers di JICT II, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/1/2021).
Setelah tiga hari, Basarnas akan kembali menentukan kelanjutan pencarian dari hasil evakuasi.
"Artinya, usai itu kami evaluasi lagi dan kami putuskan selanjutnya," ujar dia.
Adapun upaya pencarian ini sudah memasuki hari ketujuh.
Sebagai informasi, berdasarkan ketentuan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang memungkinkan operasi pencarian dilanjutkan.
Operasi pencarian Sriwijaya Air SJ 182 diperpanjang lantaran saat ini tim SAR masih mencari bagian tubuh korban dan material pesawat yang masih tersisa.
Bagian kotak hitam, yakni cockpit voice recorder (CVR), juga belum ditemukan.
CVR adalah bagian dari kotak hitam yang menyimpan isi percakapan pilot dan kopilot.
Berdasarkan data terakhir, total ada 239 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban yang telah dievakuasi.
Kemudian, serpihan kecil pesawat yang dimasukkan ke dalam 40 kantong dan 33 potongan besar badan pesawat juga sudah ditemukan.
Flight data recorder (FDR) atau bagian kotak hitam pesawat juga telah dievakuasi pada Selasa (12/1/2021) lalu.