Sumiyatun Ikut Menangis Dengar Anaknya Sesenggukan Minta Maaf, Agesti Cabut Laporan

Pelukan disertai tangisan keharuan itu menandai babak baru perkara ibu yang dipolisikan anak kandungnya. Agesti Ayu mengubah keputusannya

Editor: Wawan Perdana
TRIBUN JATENG/YUNAN SETIAWAN
Agesti Ayu Wulandari (19) di pelukan ibunya Sumiyatun saat bertemu di Kejaksaan Negeri Demak, Rabu (13/01/2021). Perseteruan ibu dan anak ini berakhir damai. 

Bahagia bertemu sang anak

Tak jauh berbeda dengan Agesti, sang ibu, Sumiyatun (36) juga merasakan kebahagiaan yang sama.

Lebih-lebih hampir setengah tahun ia tak bertemu dengan putrinya. Rasa rindu Sumiyatun kini terbayar setelah Agesti datang langsung ke Demak untuk mencabut laporan.

"Iya, Alhamdulillah, saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata dia terharu.

Sumiyatun pun berterima kasih pada para pihak yang telah memediasi pertikaian mereka.

"Terima kasih support-nya, kepada Kang Dedi. Terima kasih juga atas wartanya, kalau enggak kayak gini (diberitakan) enggak akan ketemu," kata Sumiyatun.

Dimediasi anggota DPR, berakhir cabut laporan

Islah ibu dan anak ini disaksikan oleh sejumlah tokoh, sekaligus mediator.

Mereka antara lain anggota DPR RI Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

Dedi bercerita, sepulang dari Demak mendapatkan telepon dari Ketua Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Gus Rofik dari Kediri.

Gus Rofik mengatakan, Agesti mengalami perundungan hingga memerlukan pendampingan psikologi hukum.

Dedi mengatakan, Gus Rofik telah berkomunikasi dengan Agesti, anak yang melaporkan ibunya.

"Akhirnya kami berusaha berkomunikasi dengan Agesti dan ibunya untuk saling penyadaran.

Saya komunikasi dengan pengacara, sementara Gus Rofik dengan Agesti," katanya.

"Alhamdulillah akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," ujar Dedi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved