Berita Video Terbaru
Video Sakit Hati Ditinggal Nikah, Pria Ini Sebarkan No Hp Mantan Pacar di Facebook "Open BO "
Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook. Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihny
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria nekat menyebarkan nomor ponsel mantan kekasihnya di Facebook.
Perbuatan itu dilakukan diduga lantaran pelaku sakit hati mantan kekasihnya hendak menikah dengan pria lain.
Dalam unggahannya itu, pelaku juga menyertakan keterangan yang membuat korban keberatan.
Seorang pria di Kabupaten Bantaeng, tega mencemarkan nama baik mantan pacarnya.
Pencemaran nama baik dilakukan melalui Media Sosial (Medsos) di facebook.
Pria yang berinisial SB (33) itu merupakan warga Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng.
SB melakukan tindakan tersebut diduga lantaran merasa sakit hati dengan sang mantan pacar, IM (27) karena ingin menikah dengan pria lain.
Paur Humas Polres Bantaeng, Aipda Sandri mengatakan, SB membuat postingan gambar dengan menyertakan keterangan yang membuat korban merasa keberatan.
Kata dia, SB membuat postingan sebanyak dua kali di akun Facebook atas nama IM. Pertama dilakukan pada 12 Desember 2020.
Saat itu, SB membuat postingan gambar IM dengan keterangan, 'Hubugio nomor ini klu kamiu may main Hubugi no (nomor telepon selular korban)'.
Kemudian, kembali membuat postingan gambar IM pada 13 Desember 2020 dengan keterangan "Klau ada orang mau main silahkab hubugi aku (nomor telepon selular korban)".
"Pelaku memposting gambar korban dan memberikan keterangan 'kalau mau main hubungi nomor ini (nomor HP korban) melalui akun facebook atas nama korban'," jelasnya.
Karena merasa keberatan dengan perbuatan itu, IM telah melapor ke Polres Bantaeng agar SB segera diproses.
Saat ini SB telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bantaeng.
Dalam menangani kasus tersebut, digunakan Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 yang mengatur tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).