Pendakwah Selebriti Harun Yahya Dipenjara 1000 Tahun karena Skandal Asusila
Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara
TRIBUNSUMSEL.COM - Harun Yahya dipastikan menjadi orang pertama di tahun 2021 yang divonis penjara hingga ribuan tahun.
Harun Yahya juga dipastikan akan membusuk di penjara
Adnan Oktar alias Harun Yahya (64), televangelis, penulis buku-buku Islam dan juga pendakwah asal Turki dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena terbukti melakukan kejahatan seks.
Vonis terhadap Oktar dijatuhkan oleh pengadilan di Istanbul, Turki, pada Senin (11/1/2021) lapor BBC Indonesia.
Melansir The Guardian, Oktar sebelumnya ditahan oleh kepolisian Istanbul pada 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lain di kelompoknya.
Dia disebut seorang televangelis karena kerap berdakwah di televisi bersama para wanita berpakaian minim yang dia sebut "anak kucing".
Di dalam dakwahnya, Oktar menyampaikan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif sementara para wanita yang mengelilinginya dengan pakaian terbuka, tampak dari mereka menjalani operasi plastik, menarik di sekitarnya dengan musik yang ceria di studio TV.
Melansir stasiun televisi NTV, Oktar divonis lebih dari 1.000 tahun penjara karena melakukan penyerangan seksual, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan spionase politik dan militer.
Pengadilan juga menghukum dua eksekutif lain di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.
Kantor berita resmi Anadolu melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pendakwah Muslim yang berbasis di Amerika Serikat (AS) Fethullah Gülen yang disalahkan Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada 2016.
Meski begitu, Oktar membantah berkaitan dengan Gülen.
Sekitar 236 terdakwa menghadapi tuntutan, 78 di antaranya ditahan menunggu persidangan, menurut laporan Anadolu.
Sebagian besar tersangka tetap tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.
Selama persidangan yang diikuti media Turki, Pengadilan mendengar detail kejahatan seksual yang sangat mengerikan dari Oktar.
Kepada Hakim Ketua pada Desember lalu, Oktar mengaku memiliki kekasih hampir 1.000 wanita.