MYD Bongkar Hubungannya Selama Ini dengan Gisel, Kaget Video Syurnya Tersebar, Ayah Sampai Sakit

"Kemarin dia mau mengantar ke bandara untuk menuju ke Jakarta, tapi tidak bisa juga karena memang kondisinya yang lemah sekali," tutur MYD.

Tribunnews/ist
Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes Kompak Pakai Busana Putih 

"Waktu itu memang cuma sebagai rekan kerja, saya rasa enggak ada, cuma teman biasa sih," kata MYD.

"Pastinya di luar dugaan, kenapa hal ini bisa tersebar, dan buat saya pasti terpukul sekali," ungkap MYD.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Instagram/gisel_la - Facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Bahkan, MYD mengaku kaget saat namanya terseret dalam kasus video syur yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

"Sewaktu saya di Medan itu saya yang pasti kaget karena sangat mendadak ya," ujar MYD.

"Ketika saya bekerja, sedang bersama keluarga, tiba-tiba keluar inisial saya, nama lengkap, dan foto," sambungnya.

TONTON VIDEONYA

Pakar Soroti Gestur Tubuh Gisel dan MYD saat Minta Maaf

Pakar mikro ekspresi menyoroti gestur tubuh Gisel dan MYD atau Nobu saat minta maaf.

Pakar mikro ekspresi pun membandingkan antara Gisel dan MYD, siapa yang lebih bersungguh-sungguh dalam meminta maaf.

Seperti diketahui, sebelum mendatangi Polda Metro Jaya hari ini, Gisel sempat minta maaf kepada khalayak pada Rabu (6/1/2021) malam.

Sementara itu, Michael Yukinobu de Fretes ( MYD) sudah minta maaf terlebih dulu pada Senin (4/1/2021).

Diakui Kirdi Putra, permintaan maaf antara Gisel dan Nobu ini sudah terkonsep dan direncanakan dengan baik.

Meski begitu, ada perbedaan yang cukup mencolok soal gestur tubuh Gisel dan Nobu saat minta maaf.

"Tapi pertanyaan yang paling menarik, bukan masalah terkonsep atau tidak.

Tetapi, kenapa yang satu terkonsep tapi agak mengawang. Yang satunya lagi tidak," ujar Kirdi Putra, dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Beepdo, Jumat (8/1/2021).

Pakar mikro ekspresi menyebut MYD ketakutan jika nantinya dijerat dengan pasal berlapis, seperti perzinahan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved