Menag Yaqut : Jangan Ragu Ikut Vaksinasi Covid-19, Sudah Ada Fatwa Halal dan Suci

Menurutnya berdasarkan fatwa MUI, vaksin Sinovac tidak tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia, dan tidak najis.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Humas Kemenag RI
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 tahap III sebanyak 15 juta dosis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa siang (12/1/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNSUMSEL.COM, TANGERANG - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan kehalalan dari vaksin Covid-19.

Untuk itu Menag Yaqut mengajak seluruh umat beragama untuk ikut program vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan Menteri Yaqut saat menyambut kedatangan Vaksin Covid-19 tahap III sebanyak 15 juta dosis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa siang (12/1/2021), bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo.

"Alhamdulillah hari ini sudah tiba 15 juta dosis vaksin. Saya minta kepada seluruh umat beragama agar jangan ragu mengikuti vaksinasi Covid-19 dan khususnya umat Islam. Vaksin ini juga sudah ada fatwa halal dan suci," Pesan Menag.

Menurutnya berdasarkan fatwa MUI, vaksin Sinovac tidak tercemar hewan babi, tidak memanfaatkan bahan dari tubuh manusia, dan tidak najis.

Artinya, vaksin ini boleh digunakan oleh seluruh umat Islam dan umat agama lainnya.

"Saya juga mengimbau kepada segenap rakyat Indonesia untuk saling melindungi karena semua agama mengajarkan itu," ungkap Yaqut.

Menag menambahkan, kedatangan vaksin Sinovac tahap III ini merupakan bentuk upaya pemerinta6 ķh untuk melindungi rakyat Indonesia.

"Vaksin ini sebagai bentuk upaya bersama dalam mencegah Covid-19," kata dia.

Pemerintah akan melakukan vaksinasi. Dijadwalkan, Presiden Joko Widodo akan menjadi orang pertama yang divaksin dan sekaligus menandai dimulainya vaksinasi Covid-19 pada 13 Januari 2021.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vaksin Covid-19 Aman dan Halal, Menteri Agama: Jangan Ragu Ikut Vaksinasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved