Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi Dicopot, Buntut Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang

Sementara Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendesak kepolisian untuk juga memeriksa pemilik

Tayang:
Editor: Weni Wahyuny
(Walda Marison/ kompas.com)
Potongan gambar video pembubaran pengunjung di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1/2021) (Walda Marison) 

Akibatnya, pengunjung yang datang di Waterboom Lippo Cikarang pada Minggu (10/1) mencapai 2.700 orang.

Hal itu menyalahi aturan, dimana selama pandemi Covid-19 Waterboom Lippo Cikarang hanya diperbolehkan menerima pengunjung sebanyak 250-500 orang dari kapasitas asli sebanyak 7.000 orang.

Bahkan, Sukadi mengatakan pengunjung yang mendatangi Waterboom Lippo Cikarang tak hanya dari Bekasi. Ada pula pengunjung yang datang dari Jakarta.

"Masyarakat bukan hanya dari Bekasi, tapi dari Jakarta dan Bekasi Kota juga ada. Jadi numpuk dan terpaksa kita bubarkan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian membenarkan bahwa pengunjung Waterboom Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (10/1) kemarin, harus dibubarkan karena menimbulkan kerumunan massa.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan pengunjung yang berada di tempat rekreasi tersebut mencapai ribuan jumlahnya.

"Iya, pengunjungnya mencapai ribuan," ujar Sukadi, kepada wartawan, Senin (11/1/2021).

Sukadi mengatakan Waterboom Lippo Cikarang sendiri awalnya tetap diizinkan beroperasi dengan pembatasan pengunjung.

Saat normal, Waterboom Lippo Cikarang diketahui dapat menampung hingga 7.000 pengunjung.

Hanya saja, pandemi Covid-19 membuat kapasitas pengunjung dibatasi antara 250-500 orang.

Akibat insiden tersebut, GM Waterboom Lippo Cikarang hingga manajer tiket dimintai keterangan oleh kepolisian.

"Kami terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait kekarantinaan kesehatan. Nanti pengembangan kasusnya, terkait pasal-pasal berapa yang diterapkan, nanti pengembangannya dari krimsus Polres Metro Bekasi," jelasnya.

Sukadi juga mengatakan ada sanksi yang langsung dikenakan selepas timbulnya kerumunan massa di Waterboom Lippo Cikarang yakni penutupan sementara waktu.

"Sanksinya juga sekarang pak Kapolres, Bupati sama Dandim mendatangi waterboom untuk ditutup sementara, itu sanksinya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot Imbas Kasus Kerumunan Massa di Waterboom Lippo Cikarang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
Live
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved