Fakta Baru Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ada Dua Penumpang Gunakan KTP Orang Lain

Fakta Baru Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Ada Dua Penumpang Gunakan KTP Orang Lain

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan ke bagian pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta - Pontianak yang jatuh di perairan Pulau Seribu di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (10/1/2021). Temuan bagian pesawat selanjutnya akan diperiksa oleh KNKT sedangkan potongan tubuh korban diserahkan kepada DVI Polri untuk identifikasi lebih lanjut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ada beberapa fakta baru yang muncul dari kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 ini.

Terungkap ada dua penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang terbang dengan menggunakan KTP orang lain.

Polisi akan menyelidiki dua orang penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu, Sabtu (9/1/2021). 

Alasanya karena kedua orang itu diketahui menggunakan KTP orang lain.

"Kami masih dalami dari tim investigasi dan Basarnas. Kami data para korban," kata Kabagpenum Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (11/1/2021).

Untuk memperjelas kasus ini, Polri akan mencari kecocokan dengan bertanya ke Dinas Kependudukaan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Kami akan tanya ke Disdukcapil, apa benar gunakan KTP yang bukan miliknya," lanjut Ramadhan seperti dikutip dari Kompas TV.

Sebelumnya, dua orang warga asal Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk dalam daftar penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh usai lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, Sabtu, (9/1/2021).

Kedua penumpang tersebut pasangan calon suami istri yang dalam manifest tercatat bernama nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau dengan nomor seat 18 dan 17.

Tapi, identitas dalam manifest tersebut bukanlah orang sebenarnya.

Kedua penumpang asal Ende ini terbang dengan pesawat nahas ini menggunakan identitas KTP dari orang lain.

Nama asli dari penumpang yang tercatat atas nama Feliks Wenggo adalah Teofilus Lau Ura kelahiran 5 Maret 1998.

Sedangkan untuk calon istrinya baru diketahui nama panggilannya yakni atas nama Shelfi.

Hal itu diketahui dari pihak Keluarga Benediktus Beke, mengatakan dua orang anggota keluarga penumpang Sriwijaya Air tercatat atas nama Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau sesungguhnya keduanya menggunakan KTP atas nama orang lain yakni KTP dari Feliks Wenggo dan KTP dari Sarah Beatrice Alomau.

Bimbingan psikologis

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan atau bimbingan psikologi terhadap keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ182. 

Rusdi menyebut, tujuannya agar tidak ada psikologi keluarga korban yang terganggu.

"Kita memberikan bimbingan kepada keluarga korban agar keluarga korban secara psikologis tidak terganggu dan bisa menerima musibah itu," kata Rusdi Hartono saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).

Ia pun berharap bimbingan psikologi itu dapat berjalan efektif. Tentunya, agar keluarga korban bisa menerima peristiwa ini.

"Ya, mudah-mudahan semua berjalan efektif bisa membantu keluarga korban menerima keadaan dan psikologi, keluarga korban bisa tetap normal," ucap Rusdi. 

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri mengaku telah menerima 16 kantong jenazah korban Sriwijaya Air SJ182 di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Rusdi mengatakan, 16 kantong itu diterima hingga pukul 09.00 WIB pada Senin (11/1/2021).

Selain itu, pihaknya juga menerima 3 kantong yang berisi properti.

"Sampai jam 9 ini juga, tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," kata Rusdi Hartono.

Sumber: Kompas TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Penumpang Sriwijaya Air SJ 182 Gunakan KTP Orang Lain, Ini Kata Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved