Alasan Agesti Ayu Tetap Mau Penjarakan Ibu Kandung, Terkuak Kasus Perselingkuhan

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena pengani

Istimewa
Agesti Ayu Wulandari saat memberikan keterangan terkait pelaporan ibu kandungnya ke Polres Demak. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus anak yang ingin penjarakan ibu kandung terus bergulir.

Agesti bahkan enggan berdamai dengan wanita yang mengandung dirinya itu.

Terkuak juga kasus perselingkuhan.

Agesti Ayu Wulandari (19) angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dirinya yang melaporkan ibu kandungya Sumiyatun (36) ke kepolisian karena penganiayaan. 

Melalui video berdurasi 2,5 menit yang dikirimkan kepada Tribunjateng.com, Minggu, (10/01/2021) mahasiswa semester satu di sebuah kampus di Jakarta  ini menyampaikan alasannya mengapa melanjutkan proses hukum ibunya dan tidak akan mencabut laporannya. 

Berikut penjelasan Ayu sebagaimana yang ia sampaikan dalam videonya:

Perlu saya jelaskan mungkinkah seorang anak memenjarakan seorang ibu, jika ibunya tidak keterlaluan?

Ini pertanyaan dasar.

Mohon dijawab di hati.

Dan jujur mengapa saya melaporkan ibu saya.

Pertama, karena saya tidak ingin membuka ibu saya dan aib keluarga saya.

Saya hanya ingin mencari keadilan. Karena keadilan itu ada di hukum.

Sehingga mudah-mudahan keadilan ini bisa saya dapatkan.

Saya mahasiswa semester I dan punya dua adik.

Mudah-mudahan ini bisa menjadi pelajaran dan hikmah bagi kita semua.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved