Temuan Baru Komnas HAM : 4 Laskar Alami Tindakan Kekerasan Dilakukan Petugas, Ungkap Bukti Ini

Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kebenaran di balik meninggalnya enam Laskar FPI.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/FARIDA
Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Telah terjadi tindakan kekerasan terhadap empat anggota Laskar FPI yang sempat diamankan polisi dalam kondisi hidup.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).

Tak hanya menerima tindakan kekerasan, empat Laskar FPI yang masih hidup itu juga diperintahkan untuk jongkok dan tiarap.

Informasi ini diperoleh Tim Penyelidik Komnas HAM usai mendalami keterangan sejumlah saksi mata yang ada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

"Terlihat petugas melakukan kekerasan terhadap 4 (empat) orang masih hidup, memerintahkan jongkok dan tiarap," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam dalam konferensi pers, Jumat (8/1/2021).

Tim Penyelidik Komnas HAM telah melakukan peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kebenaran di balik meninggalnya enam Laskar FPI.

Peninjauan dilakukan di sejumlah titik lokasi TKP, di antaranya bahu jalan depan sebuah mesjid dan depan sebuah ruko yang berada di Jalan Internasional Karawang Barat, Taman Jalur Putaran Kampung Budaya, Gapura Kota Karawang sampai Bundaran Badami, hingga ke Novotel Karawang dan Rest Area KM 50 Tol Jakarta - Cikampek.

Dari hasil peninjauan langsung tersebut, Tim Penyelidik Komnas HAM menemukan sejumlah barang bukti berupa bagian peluru proyektil sebanyak 7 buah, bagian peluru selongsong sebanyak 3 buah, pecahan bagian lampu mobil warna silver sebanyak 26 keping, pecahan kaca mobil warna bening sebanyak 7 keping, dan pecahan lampu rem mobil warna merah sebanyak 5 keping.

Tim Penyelidik Komnas HAM juga menemukan sejumlah benda lain yang berhubungan dengan bagian mobil, antara lain sebuah baut, tutup velg, dan pecahan ban.

"Satu buah earphone; dan Barang bukti bagian dari Joint Closure CCTV Jasa Marga berupa fiber optik (FO), kabel pelindung, plastik pengait dan baut pengikat," ujar Anam.

Selain melakukan peninjauan di sejumlah titik TKP, Tim Penyelidik Komnas HAM juga meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Dari sejumlah saksi mata di daerah Sentul, Bogor, terungkap bahwa terdapat sejumlah mobil yang dicurigai melakukan pengintaian terhadap Muhammad Rizieq Shihab sejak beberapa hari sebelum peristiwa tanggal 6 malam dan 7 dini hari.

Mobil-mobil yang mengintai Muhammad Rizieq Shihab itu diduga milik petugas.

Sementara sejumlah saksi di rest area KM 50 mengungkapkan bahwa empat dari enam anggota Laskar FPI sempat diamankan dalam kondisi hidup.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved