Kapolri Idham Azis Akhirnya Bersuara Usai Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI

Kapolri Idham Azis Akhirnya Bersuara Usai Komnas HAM Sebut Ada Pelanggaran HAM Tewasnya Laskar FPI

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019). 

TRIBNSUMSEL.COM - Kapolri Idham Azis akhirnya bersuara usai Komnas HAM menyebut ada pelanggaran HAM yang terjadi terhadap tewasnya anggota laskar FPI.

Jenderal Idham Azis langsung merespon temuan Komnas HAM terkait peristiwa di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang mengakibatkan 6 anak buah Habib Rizieq Shihab meninggal dunia.

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (8/1/2021) seperti SURYA.co.id kutip dari KOMPAS.com

Tim Khusus tersebut, lanjut Argo terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," tambah dia. 

"Menurut Komnas HAM penembakan yang dilakukan oleh Polri dilakukan oleh petugas lapangan dan tanpa perintah atasan," tutur Argo.

"Sehingga Komnas HAM merekomendasikan dibawa ke peradilan pidana sesuai UU Nomor 39 Tahun 1999 bukan ke pengadilan HAM menurut UU Nomor 26 Tahun 2000," tambah dia.

Sekadar diketahui saja, Komnas HAM menemukan sejumlah hal terkait peristiwa kematian 6 anggota Laskar FPI.

Kesaksian Warga

Hal tersebut diungkap Komisioner HAM M Choirul Anam usai penyelidikan lebih lanjut. Penyelidikan ini dilakukan mulai 7 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020.

Seperti SURYA.co.id kutip dari Wartakotalive dengan judul Temuan Komnas HAM, Polisi Sempat Hapus Rekaman CCTV dan Periksa Handphone Warga, warga sekitar yang menjadi saksi kejadian menjelaskan polisi terlihat mengeluarkan dua anggota FPI yang tewas dari dalam sebuah mobil.

Anggota FPI itu, kata Choirul diduga tewas karena baku tembak dengan polisi saat berada di dalam mobil.

"Satu duduk di mobil dengan keadaan sudah tewas dan satu diturunkan ke jalan dengan satu luka tembak. Selain itu terlihat darah di jalan di depan salah satu warung depan rest area KM 50," terang Choirul dalam rilisnya di Kantor Komnas HAM Jumat (8/1/2021)

Sementara empat anggota FPI lain yang masih hidup diminta berjalan jongkok dan tiarap oleh aparat kepolisian.

Para anggota FPI itu juga diminta masuk ke dalam sebuah mobil lewat pintu samping dan belakang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved