Berita Selebriti

Perasaan Takut MYD Usai Diperiksa 12 Jam Polisi Dibongkar Pakar, Patner Gisel Menyesal Bukan Main

Michael Yukinobu de Fretes alias MYD terancam mendapatkan hukuman penjara.Gegara video syurnya dengan Gisella Anastasia alias Gisel tersebar

Editor: Moch Krisna
KOLASE Instagram @Gisel_la/Facebook yukinobu de fretes
Inilah respon perdana Michael Yukinobu de Fretes Setelah (MYD) tersangka video syur Gisella Anastasia. Curhat 4 kata menohok. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Michael Yukinobu de Fretes alias MYD terancam mendapatkan hukuman penjara.

Gegara video syurnya dengan Gisella Anastasia alias Gisel tersebar luas ke publik beberapa waktu lalu.

Menyandang status sebagai tersangka, MYD tengah dag dig dug menanti penyelidikan polisi.

Sempat menjalani pemeriksaan selama hampir 12 jam, MYD memberanikan diri untuk meminta maaf ke publik.

Dilansir dari Kompas TV, Nobu mengaku menyesal atas apa yang telah ia lakukan.

Bahkan, ia juga berpikir bahwa peristiwa tersebut adalah hukuman untuknya.

“Untuk hal yang terjadi selama ini saya benar-benar menyesal, saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia,”

“Saya minta maaf untuk itu semua. Saya benar-benar menyesal atas apa yang sudah saya lakukan,” ungkapnya.

“Mungkin ini adalah hukuman Tuhan kepada saya," ungkap Nobu seraya menyedekapkan tangannya.

Mengetahui permintaan maaf tersebut, seorang pakar mikro ekspresi, Kirdi Putra pun turut buka suara.

Ia pun mengungkap makna dari sikap Michael Yukinobu de Fretes saat meminta maaf ke hadapan publik.

Hal itu diketahui dari unggahan di kanal Youtube seleb cam pada Selasa (05/01/2021).

Dalam unggahan itu, Kirdi menyebut bahwa bahasa tubuh yang ditunjukkan MYD adalah wajar dan sudah seperti pada umumnya.

"Begitu MYD keluar, dan kemudian dia menghadapi pers, menampilkan bahasa tubuh yang menurut saya generik ya kalau misalnya orang minta maaf di Indonesia."

"Tangan di sedekapkan di depan kemudian meminta maaf," tutur Kirdi.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved