Berita Kriminal Palembang

Kurir Narkoba Tertangkap Saat Antar Sabu ke Kampung Baru, Disimpan Dalam Boks Motor

Ketika digeledah, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan tersangka di dalam boks motor Yamaha BG 4139 ND milik tersangka

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Tersangka Adi Fitriansyah (43) warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang ketika akan mengantarkan narkoba jenis sabu ke Kampung Baru Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tersangka Adi Fitriansyah (43) warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 11 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang ditangkap anggota Polsek Sukarami Palembang ketika akan mengantarkan narkoba jenis sabu ke Kampung Baru Palembang.

Saat ditangkap, pria berusia 43 tahun ini membawa tiga paket narkoba jenis sabu yang disimpannya di jok motor miliknya pada Selasa (5/1/2021) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Iptu Hendri Permana, tersangka Adi ditangkap saat akan masuk ke dalam lokasi eks kampung baru.

Saat itu, anggota yang melakukan patroli curiga melihat tersangka.

"Ketika digeledah, ditemukan tiga paket sabu yang disimpan tersangka di dalam boks motor Yamaha BG 4139 ND milik tersangka," ujarnya, Jumat (8/1/2021).

Saat digeledah di badan tersangka, polisi tidak menemukan barang yang mencurigakan. Namun, karena memang gelagat tersangka mencurigakan, penggeledahan dilakukan lebih detil.

Dari penggeledahan itu, ternyata sabu disimpan tersangka di dalam boks motor. Saat ditemukan, tersangka tidak dapat lagi mengelak. Tiga paket sabu tersebut, seberat 16.23 gram.

"Dari pengakuan tersangka, bila ia mengaku hanya sebagai kurir. Baru satu bulan, tersangka ini menjadi kurir sabu," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved