Vaksin Corona

Info Penting! Berikut Daftar yang  Tidak Bisa Diberi Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac

Vaksin produksi Sinovac saat ini sudah datang di Indonesia dan termasuk juga di Sumsel. Hingga saat ini vaksin ini masih menunggu arahan

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Prawira Maulana
Sumber: Saudi Press Agency (SPA)
Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman saat menerima vaksin pertama pada Jumat (25/12/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG- Vaksin produksi Sinovac saat ini sudah datang di Indonesia dan termasuk juga di Sumsel. Hingga saat ini vaksin ini masih menunggu arahan pusat kapan akan didistribusikan ke kabupaten/kota.

Yudhi Setiawan, Juru Bicara Dinas Kesehatan Kota Palembang mengatakan saat ini vaksin ini pihaknya masih menunggu kapan vaksin ini akan didistribusikan."Kita belum tahu mungkin minggu depan,"  jelas dia, Jumat (8/1/2021) saat dikonformasi Tribunsumsel.com.

Yudhi mengatakan untuk penerima vaksin pun harus melewati skrining berdasarkan juknis dari Kemenkes RI.

"Diantaranya yakni calon penerima vaksin ini syaratanya tidak boleh demam dan diare selama 7 hari terakhir, tidak kontak dengan pasien covid-19 dan lain sebagainya," ujarnya.

Untuk kelompok umur dibawah 18 tahun tidak termasuk dalam penerima vaksin karena tidak masuk dalam sampel penelitian.

Berikut orang-orang yang tidak bisa diberi vaksin covid-19 berdasarkan SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI : 
1. Pernah terkonfirmasi menderita covid-19
2. Ibu Hamil dan menyusui
3. Menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
4. Penderita Penyakit Jantung
5. Penderita penyakit autoimun
6. Penderita penyakit ginjal
7. Penderita saluran pencernaan kronis
8. Penderita hypertireoid
9. Penderita kanker, kelainan darah, 
10. Penderita ISPA
11. Penderita diabetes melitus
12. Penderita penyakit paru (asma, tuberkolosis)
13. Umur dibawah 18 tahun

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved