Gubernur Herman Deru Tunjuk Tiga Plt Gantikan Para Pejabat Kepala Dinas di Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara langsung memberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) jabatan eselon II
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Prawira Maulana
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru secara langsung memberikan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) jabatan eselon II kepada tiga orang pejabat di lingkungan Pemprov Sumsel.
"Ia benar Gubernur secara langsung menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) jabatan eselon II kepada tiga pejabat," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumsel Nora Elisya, S.H, M.M saat dikonfirmasi Tribun Sumsel, Jumat (8/1/2021).
Nora mengatakan, penyerahan surat Plt kepada tiga pejabat tersebut dilakukan hari ini dan dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur Sumsel.
Menurutnya diserahkannya surat Plt lantaran untuk assessment masih dalam proses.
Tiga pejabat yang baru diberikan surat Plt yaitu Dr. Ir. H. R. Bambang Pramono, M.Si, menjabat sebagai Plt Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Lalu Ir. Agus Darwa, M.Si sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Ir. Ruzuan Effendi, M.M sebagai Plt Badan Ketahanan Pangan dan Peternakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/gubernur-sumsel-h-herman-deru-menyarankan-pengaturan-jam-datang-ke-tps-saat-pilkada-2020.jpg)