Rizieq Shihab Dikabarkan Hampir Pingsan di Tahanan, Bernafas Dengan Bantuan Oksigen 'Bisa Fatal'
Rizieq Shihab Dikabarkan Hampir Pingsan di Tahanan, Harus Bernafas Dengan Oksigen
Editor:
Slamet Teguh
Warta Kota/Nur Ichsan
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab acungkan jempol didampingi Sekretaris Umum FPI Munarman acungkan jempol sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu.
Menurut Andi, saat ini Rizieq Shihab masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut.
Sebab berbeda dengan kerumunan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.
Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Habib Rizieq Disebut Hampir Pingsan di Rutan Polda Metro Jaya, Pengacara Ajukan Pembantaran