Berita Selebriti
Gisel Akan Kooperatif Jalani Kasus Video Syur, Janji Tak Bakal Kabur, Siap Dipenjara ?
Besok Diperiksa Terkait Kasus Video Syur, Gisel Janji Bersikap Kooperatif Jalani Proses Hukum
TRIBUNSUMSEL.COM - Gisel akan jalani pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir dari panggilan polisi.
Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama seorang pria berinisial MYD.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel terkait kasus video syur pada Jumat (8/1/2021) besok.
Pemanggilan ini dilakukan polisi karena pada Senin (4/1/2021) Gisel tak memenuhi panggilan kepolisian di Polda Metro Jaya.
Untuk pertama kalinya, Gisel buka suara soal kasus video syur dengan MYD yang akhirnya menjadi urusan pihak berwajib.
Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (6/1/2021).
Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang dihadapinya saat ini.

"Dalam hal ini saya sebagai Warga Negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," kata Gisel.
Dalam kesempatan itu, Gisel berharap dukungan dan doa dari mereka yang mengasihinya bisa menjadi kekuatan tersendiri.
Gisel pun memohon agar diizinkan kembali untuk menata kehidupan baru yang lebih baik lagi ke depannya.
"Dengan support dari orang-orang terdekat saya harap bisa diizinkan untuk melangkah maju untuk masa depan lebih baik," ujar Gisel.
Gisel Minta Pemeriksaan Kasus Video Syur Diundur Jumat Pekan Ini
Berbeda dengan MYD, Gisel batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur.
Gisel tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Oleh karenanya, polisi menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Gisel pada Jumat (8/1/2021).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (4/1/2021).