Berita OKU Selatan

Berharap Ayahnya Dibebaskan, Ahsan Mengaku Pengemudi Mobil Tewaskan 2 Bocah di OKU Selatan

Kecurigaan keluarga mengenai siapa yang mengemudikan mobil menabrak dua bocah hingga tewas di OKU Selatan, benar terbukti

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Alan Nopriansyah
Tauke kopi bernama Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun) sewaktu diamankan di Polres OKU Selatan, Rabu (6/1/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARADUA-Kecurigaan keluarga mengenai siapa yang mengemudikan mobil menabrak dua bocah hingga tewas di OKU Selatan, benar terbukti.

Polisi sebelumnya telah mengamankan dua orang yang terlibat dalam kasus tabrak lari itu yakni Safik (65 tahun) dan anaknya Ahsan (37 tahun).

Kepada polisi, Ahsan tadinya mengaku sebagai pengemudi mobil yang menabrak dua bocah di Jalan Raya Desa Gedung Baru Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan, Sumsel.

Keluarga sejak awal sudah curiga dengan pengakuan ini, sebab yang biasa melintas dan mengendari mobil di jalan itu adalah Safik.

Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV keluarga melihat orang yang mengemudikan mobil lebih gemuk dari Ahsan.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Ahsan mengakui sebenarnya yang mengemudikan mobil itu adalah ayahnya Safik.

Sebagai anak tertua dari Safik, Ia bermaksud mempertanggungjawabkan perbuatan ayahnya.

Berharap ayahnya dibebaskan oleh kepolisian Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Safik sehari-hari menjalankan usaha sebagai tauke kopi di Desa Serumpun Jaya, yang kerap melintas di lokasi kecelakaan.

Ternyata terungkap, alasan Safik minta digantikan oleh Putra Sulungnya karena telah berusia lanjut.

"Kan aku sudah tua, usia sudah lanjut, kalau misalkan bisa diganti maksud saya dia yang jalan hukuman saya dan dia (anak saya) mau,"ujar Safik, Kamis (7/1/2020).

Safik mengatakan keputusan tersebut setelah melakukan musyawarah secara keluarga tanpa paksaan terhadap anaknya ditambah lagi Safik kerap sakit-sakitan.

"Kita bermusyawarah termasuk dengan Ahsan, terkait bagaimana kalau dia menggantikan posisi aku karena aku sudah tuan mana penyakitan,"terang Dia.

Pasca terungkap, Safik pasrah dan mengaku siap menjalani hukuman diadili dan dipenjara yang sementara ini telah ditahan oleh Mapolres OKU Selatan.

"Aku tanggung jawab, aku tanggung jawab dunia dan akherat,"ujarnya dengan tegar.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved