Iuran BPJS Kelas III Naik Mulai 1 Januari 2021, Legislator Muda Sumsel Sampaikan Belasungkawa
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli menyampaikan belasungkawa, atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMEL.COM, PALEMBANG,--- Kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas 3 di awal tahun 2021, dinilai menjadi kado buruk pemerintah kepada masyarakat Indonesia.
Hal ini disampaikan Wakil ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, Rabu (6/1/2021).
Legislator muda ini menyampaikan belasungkawa, atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan dari semula 25.500 menjadi 35.000 sejak 1 Januari 2021.
"Pertama ini adalah kado buruk dari pemerintah untuk rakyat Indonesia. Kami sampaikan belasungkawa atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dari Rp25.500 menjadi Rp35.000 untuk kelas 3," kata Syaiful Padli.
Kenaikan iuran yang terjadi, menurutnya tidak tepat waktu, mengingat masyarakat sedang terpuruk menghadapi situasi pandemi covid-19.
"Harusnya pemerintah memberikan kemudahan kepada rakyat dalam segala hal, termasuk jaminan hidup sehat.
Nah sebagian warga sulit mengakses kesehatan, apalagi dengan kenaikan iuran BPJS, tentu menjadi beban rakyat Indonesia," ujarnya.
Hal kedua, lanjut politisi PKS ini pemerintah provinsi Sumsel tahun ini tidak mengalokasikan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan dana APBD. \
"Artinya BPJS gratis hanya didapatkan dari PBI APBN. Yang dialokasikan hanya kontribusi berdasarkan permendagri nomor 64 tahun 2020,
dimana pemerintah daerah menganggarkan Rp67 miliar dari APBD hanya untuk kontribusi PBI APBN, bukan memberikan anggaran PBI APBD untuk Sumsel.
Artinya, anggaran alokasi untuk rakyat Sumsel diberikan kepada kabupaten kota masing-masing. Ini tentu akan menyulitkan keuangan kabupaten kota se Sumsel," imbuhnya.
Tentu hal ini, lanjut dia menjadi pekerjaan rumah alias PR pemerintah Sumsel,
apalagi tingkat kemiskinan di Sumsel semakin meningkat ditambah warga miskin baru harus menjadi perhatian serius, sehingga kedepan tidak ditemukan lagi masyarakat yang kesulitan mengakses kesehatan.
"Karena masih warga miskin yang sulit mengakses kesehatan, apalagi di kota Palembang masih banyak warga yang belum mendapatkan kartu BPJS gratis.
Mereka harus membayar sendiri, nah ketika mereka membayar sendiri, yang tadinya sudah mengalokasikan Rp 25.500 sekarang Rp35.000 untuk satu orang.
Kalau satu KK (Kartu Keluarga) ada 4 orang mereka harus membayar Rp 140 ribu, ini sangat menyulitkan rakyat," pungkasnya.