Berita Selebriti Terbaru
Biodata Tio Pakusadewo, Aktor Senior Terlibat Narkoba, Dituntut Dua Tahun Penjara
Aktor Tio Pakusadewo dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.
Penulis: M Syah Beni | Editor: M. Syah Beni
Namun, jauh sebelum itu, Tio Pakusadewo pernah tampil di sejumlah film lainnya sebagai pemeran pendukung. Salah satunya adalah di film berjudul Pengakuan (1988) sebagai Budiman.
Tetapi, nama Tio Pakusadewo semakin menanjak semenjak bermain di film Cinta Dalam Sepotong Roti.
Hingga akhirnya, aktingnya sebagai Aria dalam film Lagu untuk Seruni diganjar penghargaan sebagai Pemeran Utama Pria Terbaik di ajang Festival Film Indonesia (FFI) 1991.
Baca juga: Setelah Ditangkap, Tio Pakusadewo Jalani Rapid Test, Alasan Petugas Kenakan Hazmat saat Penangkapan
Selain di dunia layar lebar, Tio Pakusadewo juga membintangi sejumlah FTV, sinetron, bahkan sitkom di layar kaca.
Sepanjang perjalanan kariernya sebagai aktor, Tio Pakusadewo tercatat telah membintangi 73 film, satu FTV, satu sitkom dan 17 sinetron.
Selain berakting, Tio Pakusadewo juga pernah tampil menjadi model di beberapa video kliP.
Di antaranya, di lagu “Tua Tua Keladi” milik T2, dan "Begitu Salah Begitu Benar" yang dipopulerkan oleh Dewi Dewi.
Sayangnya, karier cemerlang seorang Tio Pakusadewo di jagat perfilman sedikit tercoreng karena berulang kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Majels Hakim memvonis Tio Pakusadewo dengan hukuman sembilan bulan masa tahanan dan enam bulan rehabilitasi.
Baca juga: Terjerat Narkoba Lagi, Terungkap Janji Tio Pakusadewo Dulu ke Anaknya dengan Kaitkan Jari Kelingking
Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).
Hingga akhirnya, Tio Pakusadewo disidangkan dan dijatuhi hukuman sembilan bulan rehabilitasi.
Menyelesaikan masa rehabilitasi, Tio Pakusadeo kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tio Pakusadewo dicokok di kediamannya kawasan Terogong, Jakarta Selatan, pada 14 April 2020.
Tetapi, jauh sebelum tertangkap, Tio Pakusadewo memang telah mengakui pernah menjalani rehabilitasi guna menyembuhkan ketergantungan pada narkoba.