Berita Palembang
Pria Ini 50 Kali Melakukan Kejahatan, Coba Kabur Lompat dari Jembatan Keramasan Palembang
Untuk modal bermain judi online, pria 19 tahun ini nekat melakukan berbagai aksi kejahatan di daerah wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Rahmad warga jalan Abikusno, Kecamatan Kertapati Palembang ini telah kecanduan judi online.
Untuk modal bermain judi online, pria 19 tahun ini nekat melakukan berbagai aksi kejahatan di daerah wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kertapati.
Diketahui pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 50 kasus.
Rahmad ditangkap setelah terjun dari jembatan Keramasan, Kecamatan Kertapai Palembang, Kamis (31/12)/2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Kertapati Palembang, Iptu Irwan Sidik mengatakan, pelaku sudah sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polsek Kertapati Palembang yang terdiri dari penjambretan, bajing loncat, begal, dan lainya.
Baca juga: Aksi Pelemparan Batu Terjadi di Tol Kayuagung-Pematang Panggang, Kaca Depan Truk Ini Pecah
"Dari hasil data yang kita terima pelaku bersama dua temannya telah melakukan lebih dari 50 aksi kejahatan di wilayah kita dan selalu membawa sajam. Terkadang melukai korbannya," ujar Irwan Sidik, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, dari hasil interogasi yang dilakukan pelaku berperan sebagai pengemudi kendaraan.
Sedangkan dua temannya yang masih buron Aris dan Rio sebagai eksekutor.
"Kita sudah mengantongi identitas pelaku dan sekarang sedang memburu keduanya," jelasnya.
Aksi terakhir pelaku terjadi sebelum tertangkap pada 6 Oktober 2020 sekitar pukul 12.20 WIB di Jalan Ki Marogan, depan SPBU, Kecamatan Kertapati dengan korban Heri Hendrayani.
Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama tujuh tahun penjara.
Sementara itu, pelaku Rahmad mengaku hanya sebagai pengemudi saja sedangkan dua temannya sebagai eksekutor.
Baca juga: Polda Sumsel Kerahkan Brimob Senjata Lengkap, Amankan Penyimpanan dan Distribusi Vaksin Covid-19
"Saya hanya sebagai pengemudi saja yang eksekutor kedua teman saya," katanya.
Ia menjelaskan modusnya dalam melakukan aksinya yaitu ada yang berpura-pura meminta rokok.
"Setelah korban berhenti kami rampas barang berharganya, setelah itu melarikan diri," jelasnya.
Sedangkan uang hasil kejahatan dibagi tiga.
"Kami bagi tiga hasil kejahatan yang kami lakukan lebih dari 50 aksi yang dilakukan, uangnya sendiri saya habiskan untuk judi online," tutupnya.