Vaksin Corona

Fakta Baru Vaksin Corona Sinovac, BPOM Pastikan Tidak Mengandung Bahan Berbahaya

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kandungan vaksin Corona Sinovac tidak mengandung bahan berbahaya

Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM/LINDA TRISNAWATI
30 Ribu Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac Sudah Sampai di Gedung Vaksin di Palembang, Senin (4/1/2020). Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kandungan vaksin Corona Sinovac tidak mengandung bahan berbahaya 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA-Hari ini, Senin (4/1/2021), vaksin corona Sinovac telah tiba di sejumlah provinsi di Indonesia.

Meski demikian, masalah keamanan dan bahan pembuat vaksin masih menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat.

Untuk menghilangkan keraguan masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan kandungan vaksin Corona Sinovac tidak mengandung bahan berbahaya.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, BPOM bisa memastikan hal itu setelah melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac.

"Berdasarkan hasil evaluasi mutu yang telah dilakukan, Badan POM dapat memastikan bahwa vaksin ini tidak mengandung bahan-bahan berbahaya, misalnya pengawet boraks dan formalin," kata Rizka dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Menurut dia, evaluasi terhadap mutu vaksin mencakup beberapa proses pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, proses pembuatan, hingga produk jadi vaksin.

Baca juga: 3.146 Tenaga Kesehatan Muara Enim Terdata Penerima Vaksin Corona, Ini Persiapan Pemkab

BPOM juga telah melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac. Dari proses tersebut, BPOM harus memastikan bahwa vaksin sudah sesuai dengan standar penilaian mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

Meski dipastikan tak mengandung bahan-bahan berbahaya, kata Rizka, saat ini pihaknya masih menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac.

Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin atau emergency use authorization.

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," ujar dia.

Adapun proses evaluasi untuk penerbitan izin edar darurat dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

Baca juga: Belum Juga Digunakan, Penjualan Vaksin Covid-19 Palsu Sudah Bermunculan, Libatkan Internasional

"Diharapkan sebelum jadwal pelaksanaan vaksinasi dilakukan (izin edar darurat) dapat diterbitkan," kata Rizka.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah terus menyiapkan program vaksinasi Covid-19.

Program tersebut akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Vaksinasi juga akan segera dilakukan di pertengahan Januari 2021 ini untuk mencapai herd immunity, kekebalan komunal," kata Jokowi dalam sambutan yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12/2020).

Menurut Jokowi, vaksinasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghentikan pandemi Covid-19.

Meski sadar tidak mudah, Jokowi ingin di tahun 2021 Indonesia bangkit untuk pulih dari situasi pandemi.

"Ada satu syarat terpenting yang harus kita kerjakan. Untuk mencapai pemulihan ini kita harus berhasil mengatasi pandemi Covid. Kita harus mampu menghentikan wabah ini dengan segera," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPOM Pastikan Vaksin Sinovac Tak Mengandung Bahan Berbahaya"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved