Tegas Penghentian Kegiatan FPI, Polri Berkomentar Usai Dibentuk Ormas Bernama Front Persatuan Islam

Tegas Penghentain Kegiatan FPI, Polri Berkomentar Usai Dibentuknya Ormas Bernama Front Persatuan Islam

Editor: Slamet Teguh
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Personel menurunkan sejumlah atribut berlogo dan bertuliskan Front Pembela Islam di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020) sore. Pemerintah sebelumnya melarang organisasi FPI dan seluruh kegiatannya. Pemasangan atribut berlogo FPI juga resmi dilarang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polri mengaku tegas dalam penghentian semua kegiatan FPI.

Namun tak bisa berkomentar banyak terkati dibentuk ormas bernama Front Persatuan Islam.

Pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) ternyata tak membuat ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu diam.

Simpatisannya di sejumlah daerah kembali membuat ormas dengan nama yang mirip dengan FPI.

Kondisi ini pun membuat Mabes Polri angkat bicara.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan saat ini Polri hanya fokus untuk pelarangan kegiatan dan penggunaan atribut dengan atas nama ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Keputusan bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam. Jadi hanya menyangkut FPI saja," kata Brigjen Rusdi kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).

Polri, kata dia, bukan berada di domain untuk melarang perizinan munculnya ormas-ormas baru dengan nama yang mirip FPI.

Nantinya, hal itu diserahkan kepada kementerian dan pihak terkait yang mengurusi soal perizinan ormas.

"Nanti ada instansi yang menangani itu. Bukan domain Polri mengenai masalah perizinan organisasi kemasyarakatan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pernyataan mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Novel Bamukmin kalau FPI dibubarkan orang-orangnya akan bikin organisasi lain ternyata ada benarnya.

Hanya dalam beberapa jam FPI dilarang pemerintah, FPI format baru muncul di Kabupaten Ciamis Jawa Barat.

Organisasi baru ini didirikan tak lama setelah pemerintah membubarkan Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq Shihab (HRS), Rabu (30/12/2020).

“Hari ini FPI dibubarkan, hari ini pula Front Perjuangan Islam berdiri di Ciamis. Tidak masalah bagi kami,” ujar KH Wawan Malik Marwan, pendiri Front Perjuangan Islam, yang juga disingkat FPI, kepada wartawan di Ciamis.

Pembubaran Front Pembela Islam oleh pemerintah, ujar Wawan, tak lantas menghentikan perjuangan mereka menegakkan dalam menegakkan yang ma'ruf dan menentang yang munkar.

“Penegakan amar maruf nahi munkar adalah perintah Allah dan Rasulnya. Organisasi hanyalah wadah dalam menegakan amar maruf nahi munkar,” ujarnya.

Itu sebabnya, kata Wawan, soal nama sama sekali bukan masalah bagi mereka.

"Jika Front Perjuangan Islam nantinya juga dibubarkan, kami akan bentuk lagi Front Pencinta Islam. Bila dibubarkan lagi, akan kami buat lagi Front Pemuda Islam,” tegas KH Wawan yang juga Ketua Front Santri Jawa Barat dan mantan ketua Front Pembela Islam di Ciamis.

Namun, jika perjuangan menegakkan amar ma'ruf nahi munkar ini tetap tak boleh atas nama organisasi, kata Wawan, penegakan amar ma'ruf nahi munkar akan mereka lakukan atas nama masyarakat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Polri Soal Munculnya Ormas Dengan Nama Mirip Dengan FPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved