Prank Akhir Tahun dari Pemerintah Buat Para Guru Sedih di Penghujung 2020
Pemerintah menutup pintu bagi para guru yang akan menjadi PNS. Hal itu karena keputusan pemerintah tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemerintah menutup pintu bagi para guru yang akan menjadi PNS.
Hal itu karena keputusan pemerintah tidak akan merekrut lagi guru PNS mulai 2021.
Koordinator Nasional Perhimpunan Untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menyayangkan sikap pemerintah.
Satriwan mengatakan keputusan ini sangat melukai para guru.
"Bagi kami para guru, keputusan ini adalah bentuk kado prank akhir tahun yang membuat para guru sedih di penghujung 2020," ucap Satriwan melalui keterangan tertulis, Kamis (31/12/2020).
Menurut Satriwan, keputusan ini bisa diterima jika jika hanya berlaku untuk formasi tahun 2021.
Mengingat Presiden Jokowi sebelumnya juga pernah memberlakukan moratorium terhadap penerimaan PNS, yang kemudian dibuka kembali 2018.
Namun keputusan ini bermasalah jika diterapkan.
Dirinya menilai keputusan tersebut melukai hati para guru honorer serta calon guru yang sedang berkuliah di kampus keguruan atau disebut Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
"Mengapa demikian? Sebab ratusan ribu mahasiswa LPTK bercita-cita menjadi guru PNS dalam rangka memperbaiki ekonomi keluarga, dan meningkatkan harkat martabat keluarga. Pemerintah jangan pura-pura tidak tahu, fakta tentang tingginya animo anak-anak bangsa menjadi guru PNS," jelas Satriwan.
Apalagi banyak guru honorer yang sudah mengabdi lama di sekolah, bermimpi menjadi guru PNS. Satriwan melanjutkan, keputusan ini akan memadamkan semangat guru honorer.
Selain itu, P2G mempertanyakan, mengapa hanya profesi guru yang tidak dibuka rekrutmen PNS.
"Sedangkan profesi lain seperti dosen, analis kebijakan, dan dokter masih dibuka lowongan PNS-nya. Ini keputusan yang sangat tidak berkeadilan dan melukai para guru honorer dan calon guru," tutur Satriwan.
Selain berpotensi menyalahi UU ASN, Satriwan menilai ada dugaan pemerintah pusat ingin lepas tanggung jawab dari kewajiban untuk menyejahterakan guru.
"Kita semua tahu, dimana-dimana guru PNS itu relatif lebih sejahtera ketimbang guru honorer," kata Satriwan.
Baginya, keputusan pemerintah ini bertolak-belakang dengan kondisi kekurangan guru secara nasional yang tengah dialami Indonesia. Merujuk data Kemdikbud (2020), sampai 2024 Indonesia kekurangan guru PNS di sekolah negeri sampai 1,3 juta orang.
Menurutnya, hal ini akan menabung masalah atas kekurangan guru secara nasional. Hingga berpotensi menganganggu keberlangsungan pendidikan nasional kita.
Kabar gembira, pemerintah kembali akan membuka seleksi dan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Rencananya perekrutan akan dimulai pada bulan Maret 2021.
"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya, Minggu(13/12).
Kendati demikian mengenai jumlah formasi CPNS tahun 2021 Tjahjo mengaku belum mengetahuinya secara persis.
Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN yang akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.
Baca juga: 2 Laskar FPI Ditembak di KM 50, 4 Sempat Tiarap dan Masuk Mobil, Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI
Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Massa di Ciamis : Kami Menyerahkan Diri dan Siap Dipenjara
Baca juga: Kompolnas Saksikan Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI : Yang Aktif Menyerang Kelompok itu dari Awal
"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.
Selanjutnya, Januari-Februari 2021 akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan jumlah formasi yang masuk tersebut.
Diharapkan pada awal Maret 2021, formasi sudah bisa ditetapkan dan diumumkan.
Kemudian, Kementerian PANRB akan menyusun dan menetapkan Peraturan Menteri PANRB sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen ASN tahun 2021, dari jalur CPNS maupun jalur PPPK.
Tjahjo menambahkan, khusus untuk seleksi Guru PPPK akan dilaksanakan tiga kali selama 2021.
"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan formasi PPPK yang akan dibuka pada tahun 2021 merupakan formasi tahun 2020.
Untuk formasi tahun 2021 kata dia belum akan dibuka perekrutannya."Yang sejuta guru PPPK di 2021 itu sebetulnya formasi 2020. Cuma dilaksanakan 2021. Untuk formasi 2021 belum ada," kata Bima.
"Jadi untuk guru ini semuanya PPPK. Sasarannya adalah guru honorer K2, nonkategori, guru swasta, dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG)," tambah Bima.
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kanal Kemendikbud RI di YouTube mengungkapkan, pengadaan aparatur sipil negara (ASN) baik CPNS maupun PPPK sudah dianggarkan.
Kata Menkeu ada anggaran Rp1,46 triliun untuk gaji ASN pusat yang akan direkrut dan Rp24,92 triliun untuk ASN daerah.
Untuk pusat ini akan ada formasi 54.581, baik yang lulus CPNS 27.291 dan PPPK sebesar 27.290.
Formasi daerah, kata Sri Mulyani, mendapatkan porsi yang lebih besar dalam hal ini untuk CPNS 119.094 dan PPPK sebesar 1.002.616 orang.
"Kami berharap 1,6 juta guru yang statusnya sekarang honorer melakukan persiapan sehingga bisa diterima dengan kualitas sesuai dengan ujian yang akan ditetapkan," ujar Sri Mulyani. Selain itu, lanjut bendahara negara masih ada untuk PPPK non-guru yaitu tenaga non-kependidikan. Pemerintah menyiapkan formasi sebanyak 70 ribu PPPK daerah dan ini sudah masuk anggaran Rp 24,9 triliun.