Kaleidoskop 2020

BNNP Sumsel Tangkap 44 Tersangka, Barang Bukti 16 Kg Sabu

Sebanyak 44 tersangka kasus narkotoka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel selama satu tahun terakhir.

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/PAHMI RAMADAN
Selama tahun 2020, BNNP Sumsel menangkap 44 tersangka narkoba dengan barang bukti 16 kilogram sabu. Hal ini sesuai hasil ungkap kasus Kepala BNNP Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH, Kamis (31/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sebanyak 44 tersangka kasus narkotoka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel selama satu tahun terakhir.

Kepala BNNP Brigjen Pol M Arief Ramdhani Sik melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH, mengatakan hasil ungkap kasus di tahun 2020 dari 10 wilayah satuan kerja BNNP ada sebanyak 33 LKN dengan jumlah tersangka 44 orang tersangka.

Ia menjelaskan, para tersangka ditangkap dengan jumlah barang bukti sabu seberat 16,026.786 gram, Ekstasi sebanyak 30,265 butir, dan Ganja seberat 67,18 gram.

Ia menuturkan, upaya yang dilakukan dalam memberantas narkotika di Sumsel, yaitu bekerja sama dengan penegak hukum lainya seperti kepolisian, TNI, Kejaksaan Tinggi, dan lainnya.

"Menerapkan UU no 8 tahun 2010 tentang TTPU bagi pelaku penyalahgunaan narkoba yang ada bukti permulaan cukup, dan melakukan tindakan tegas terukur jika ada perlawanan dan mengikut sertakan masyarakat turut berpartisipasi," ujar Kabid Pemberantasan Kombes Pol Habi Kusno SH MH saat aneb tahunan BNNP Sumsel, Rabu (30/12/2020).

Sementara itu Penyuluh Narkoba Ahli Madya, Ika Wahyu H. SKM MSI mengatakan selama tahun 2020 sudah dilakukan di lingkungan instansi pemerintah jumlah peserta 1.325 dengan penyuluh ada 19 orang, lingkungan swasta peserta 1.025 dengan 30 orang penyuluh, lingkungan pendidikan peserta 4.025 dengan penyuluh 30 orang dan lingkungan masyarakat peserta 10.600 dengan penyuluh 30 orang.

"Melakukan kegiatan Desa bersih narkoba, bertujuan untuk mengimplementasikan program P4GN dalam terwujudnya pelaksanaan desa bersih narkoba," kata Ika Wahyu.

Ia menjelaskan dalam memberikan pelatihan kepada masyarakat terutama kawasan rawan narkoba di Palembang yaitu Kampung Baru.

"Akan diberikan kegiatan dengan membuat usaha kecil-kecilan seperti berjualan makanan dan lain-lain," tutupnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved