Roy Suryo Tegaskan Video Syur Gisel dan MYD Lebih Dari 19 Detik, Ada Bagian yang Paling Penting

Roy Suryo Tegaskan Video Syur Gisel dan MYD Lebih Dari 19 Detik, Ada Bagian yang Paling Penting

Editor: Slamet Teguh
Kolase gambar Instagram/@gisel_la dan Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela
Roy Suryo Tegaskan Video Syur Gisel dan MYD Lebih Dari 19 Detik, Ada Bagian yang Paling Penting 

"Sejak awal saya sudah menganalisis bahwa memang sosok wanita video tersebut adalah GA, meskipun presentase yang sampaikan waktu itu bertahap," ujar Roy Suryo.

"Bulai dari 72 persen, 74 persen, dan terakhir 78 persen, dan saya tidak mengurang-ngurangi dan melebihkan karena ini ilmiah," imbuhnya.

"Jadi saya berdasarkan pakai face comperator, face organizer, jadi bukan pakai asas cocokologi," tandasnya.

Tak berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi mengusut kasus Gisel.

Roy Suryo berharap polisi bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah meta data rekaman video tersebut dan juga menyebarluaskannya.

Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut berdurasi lebih dari 19 detik.

"Masih ada hal yang paling penting adalah mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah meta data dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.

"Jadi merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya.

Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved