Kata PKS Soal Pembubaran dan Penghentian Aktivitas FPI : Menunjukkan Langkah Mundur

Mahfud berpesan kepada aparat pemerintah di pusat dan daerah untuk menolak seluruh kegiatan yang mengatasnamakan FPI terhitung dari hari ini.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf 

Mahfud mengatakan, sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, secara de jure FPI telah bubar sebagai organisasi masyarakat.

Namun, sebagai organisasi FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, seperti tindak kekerasan, sweeping atau razia secara sepihak, provokasi, dan sebagainya.

"Jadi dengan adanya larangan ini tidak punya legal standing," ujar Mahfud.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Bubarkan FPI, PKS: Langkah Mundur dan Cederai Amanat Reformasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved