Ini Tanggapan Ketua FPI Sumsel Soal Larangan Aktivitas dan Pengunaan Simbol FPI

Dijelaskan Mahdi, dengan belum adanya sikap dari FPI pusat, maka pihaknya belum bisa berkomentar banyak

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Nando
Ketua FPI Sumsel Mahdi Muhammad Shahab 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan semua aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

Menyikapi hal tersebut, Ketua FPI Sumsel Mahdi Muhammad Shahab masih menunggu keputusan dari FPI pusat.

Sebab pihaknya belum mengetahui informasi langsung dari FPI namun hanya melalui media.

"Kita masih menunggu pernyataan sikap dari FPI pusat," kata Mahdi saat dihubungi Tribun Sumsel, Rabu (30/12/2020).

Dijelaskan Mahdi, dengan belum adanya sikap dari FPI pusat, maka pihaknya belum bisa berkomentar banyak.

Namun, apapun sikap FPI pusat, pihaknya sebagai pengurus di daerah siap melaksanakannya.

Baca juga: Mantan Ketua FPI Ciamis Bentuk Front Pejuang Islam, Ini Tujuannya

"Jadi belum ada sikap apapun, dan kita akan ikuti apa putusan pusat, karena kita linear," tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).

Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (30/12/2020).

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi memiliki legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa," ujar Mahfud MD.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved