FPI Dilarang
Ini Isi 7 Keputusan Resmi Pemerintah Tentang Pelarangan Kegiatan dan Penggunaan Atribut FPI
Semua kegiatan dan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah
Editor:
Wawan Perdana
Kompas TV
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
b. Untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum setiap kegiatan penggunaan simbol dan atribut Front Pembela Islam
6. Kementerian/lembaga yang menandatangani Surat Keputusan Bersama ini agar melakukan koordinasi dan mengambil langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
7. Keputusan Bersama ini mulai berlaku ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta 30 Desember 2020.