Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Mahfud MD : Kalau Ada Pelanggaran HAM dari Polisi, Kita Selesaikan

Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Respon pemerintah terkait perkembangan baru kasus kematian 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah tidak akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait dengan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Mahfud menjelaskan urusan itu merupakan mandat dan kewenangan Komnas HAM RI berdasarkan Undang-Undang.

Ia mengatakan pemerintah juga mendorong Komnas HAM RI untuk menyelesaikan penyelidikan terkait peristiwa tersebut tanpa melakukan intervensi.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Umumkan Kabar Gembira, Tunjangan ASN Naik Tahun Depan, Pangkat Rendah Terima Rp9 Juta

Pemerintah, kata Mahfud, bahkan bersedia mendukung pengawalan dari Kepolisian agar tetap bisa menjalankan tugasnya secara independen jika memang dibutuhkan.

"Tewasnya enam laskar FPI itu kita selesaikan, kalau itu ada pelanggaran HAM dari polisi kita selesaikan. Tetapi pemerintah memang tidak akan membentuk TGPF tentang itu," kata Mahfud dalam Webinar Dewan Pakar KAHMI bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya yang disiarkan secara daring pada Senin (28/12/2020).

Baca juga: Selebgram Palembang Diduga Aniaya Mahasiswi di Pesta Ulang Tahun, Pecahkan Gelas untuk Menyerang

Mahfud menyatakan pemerintah akan menindaklanjuti hasil rekomendasi Komnas HAM RI terkait kasus tersebut.

Ia meminta Komnas HAM untuk mengatakan jika memang kepolisian melakukan kesalahan dalam persitiwa tersebut.

Namun, ia juga meminta Komnas HAM juga mengatakan jika memang ada pihak lain yang melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut.

"Nanti diumumkan sendiri, pemerintah akan ikuti apa hasil anda (Komnas HAM) itu. Nanti akan kita follow up," kata Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan pemerintah akan menangani kasus tersebut secara terpisah dengan kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar FPI Rizieq Shihab atau Habib Rizieq.

"Untuk tewasnya laskar ini akan ditangani secara terpisah sebagai kasus tersendiri, tidak lalu yang satu menutup yang lain," kata Mahfud.

Penjelasan Komnas HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti.

Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM, Amirudin, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Amirudin menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.

Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.

Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi.
Satu dari 58 adegan rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. IPW heran 4 anggota FPI tidak diborgol padahal, dalam keterangan polisi sendiri, keempatnya baru saja terlibat aksi baku tembak dengan polisi. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Selain itu Komnas HAM mengaku menemukan proyektil dan selongsong peluru.

"Tim penyelidik juga melakukan investigasi dan menyusuri TKP dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti," ungkapnya.

"Bukti-bukti ini perlu kami uji lagi, di antaranya adalah didapatkannya proyektil peluru dan selongsong, ini ditemukan Komnas HAM di lokasi," lanjutnya.

Selain itu Komnas HAM juga mendapatkan semacam serpihan dari mobil.

"Yang kita duga (mobil) saling srempetan," katanya.

Komnas HAM menyebut pihaknya membutuhkan bantuan ahli untuk menguji barang yang ditemukan, terutama proyektil dan selongsong.

Diketahui sebelumnya Front Pembela Islam (FPI) dan pihak kepolisian memberi keterangan berbeda mengenai bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari.

Diketahui peristiwa tersebut berujung tewasnya enam anggota FPI setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian.

Berikut beda kronologi yang disampaikan kepolisian dan FPI:

Kronologi Versi Kepolisian

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam konferensi pers pada Senin (7/12/2020) siang menyebut awalnya polisi bergerak ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk meyelidiki informasi tentang pengerahan massa ke Jakarta.

Dilansir Kompas.com, massa tersebut diduga akan mengawal pemeriksaan Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya pada Senin siang.

Kemudian tepat di Km 50, polisi yang tengah membuntuti sebuah mobil yang diduga berisikan simpatisan Rizieq Shihab, dipepet oleh mobil tersebut.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan," jelas Fadil.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur," lanjutnya.

Dalam penindakan tersebut, sebanyak enam orang yang diduga pengikut Rizieq pun tewas.

Adapun diketahui total penumpang yang ada di dalam mobil tersebut berjumlah 10 orang.

Baca juga: Aksi Demo di Polda Metro, Bentangkan Spanduk : Tangkap dan Penjarakan Si Pelanggar Prokes

Versi FPI

Sementara itu, pihak FPI memberikan keterangan yang berbeda dari kepolisian mengenai bentrok di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari tersebut.

FPI mengklaim pihaknya diadang dan diserang.

Ketua Umum FPI, Ahmad Shabri Lubis menyebut ada peristiwa pengadangan serta penembakan terhadap rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab dan keluarga.

Berdasar keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Senin, Shabri juga menyebut adanya penculikan terhadap enam orang laskar pengawal Rizieq.

Shabri menjelaskan peristiwa itu terjadi semalam saat Rizieq dan keluarga, termasuk cucu yang masih balita menuju tempat acara pengajian subuh keluarga.

"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian subuh keluarga tersebut, rombongan diadang," kata Shabri.

Shabri pun menyebut sekelompok orang yang mengadang itu sudah menguntit rombongan Rizieq Shihab.

"Mereka mengadang dan mengeluarkan tembakan kepada laskar pengawal keluarga," kata dia.

Shabri menyebutkan, satu mobil berisi enam orang laskar tak diketahui keberadaannya.

Dia menyebut mereka hilang diculik.

"Kami mohon doa, agar satu mobil yang tertembak berisi enam orang laskar yang diculik agar diberi keselamatan," kata dia.

Adapun diketahui pihak kepolisian menegaskan tidak akan segan untuk melakukan tindakan bagi siapa saja yang menghalangi petugas dalam melakukan penyelidikan.

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran meghimbau Rizieq Shihab untuk datang ke Polda Metro untuk memenuhi panggilan.

Diketahui Rizieq dan menantunya dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kerumunan yang terjadi di Markas FPI 14 November 2020 lalu.

Saat itu diketahui adanya acara pernikahan putri dari Rizieq bernama Najwa Shihab.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Pemerintah Tidak Akan Bentuk TGPF Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved