Gisel Tersangka Video Syur

Siapa MYD Pemeran Pria di Video Syur Mirip Gisel? Ini Pasal yang Menjerat Dirinya dan sang Artis

Hukuman yang terjerat pada Gisel dan lawan pemeran dalam video itu dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Kompas.com/ Vincentius Mario
Gisella Anastasia atau Gisel setelah menjalani pemeriksaan sekitar empat jam di Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Gisella Anastasia atau Gisel telah naik status dari saksi menjadi tersangka dalam kasus video syur mirip dirinya..

Pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.

"Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 Jo. Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri, dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment, Selasa (29/12/2020).

Diketahui, keduanya melanggar ketentuan Pasal 4 ayat 1 Undang-undang Nomor 44 tentang Pornografi.

"(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:
a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;
b.kekerasan seksual;
c.masturbasi atau onani;
d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
e.alat kelamin; atau
f.pornografi anak," isi pasal 44 undang-undang itu.

Sementara, untuk pasal 29 menjelaskan tentang ketentuan pidana yang bisa menjerat kedua tersangka.

Yakni, pidana penjara minimal 6 bulan lalu maksimal 12 tahun.

Untuk pidana denda minimal Rp 250 Juta dan maksimal Rp 6 Milyar.

Video syur yang beredar itu merupakan hasil rekaman sekitar tahun 2017 lalu pada salah satu hotel di Medan.

Sebelumnya, Yusri menuturkan Gisel dan lawan pemerannya mengakui sendiri jika tu memang mereka sendiri.

"Saudari GA mengakui, dikuatkan dengan ahli forensik dan IT yang ada, saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video yang beredar si media sosial, itu adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Maka dari itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan status Gisel dan lawan pemerannya, dari saksi menjadi tersangka.

"Menaikkan status saksi terhadap saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Mtero Jaya itu.

Yusri menjelaskan kepolisian akan melakukan pemanggilan kembali terkait hal ini.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Gisella Anastasia Penuhi Panggilan Kepolisian

Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel kembali diperiksa polisi terkait kasus video syur yang disebut mirip dirinya.

Gisel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu, (23/12/2020).

Pantauan Tribunnews.com, Gisel tiba di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan mengenakan kemeja putih.

Hal itu terlihat dalam video yang diunggah di kanal YouTube beepdo, Rabu (23/12/2020)

Tak ketinggalan, Gisel juga menggunakan face shield lengkap dengan masker yang berwarna putih.

Mantan istri Gading Marten ini tiba didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Gisel bahkan menyatakan siap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan penyidik.

Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia menyambangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).
Artis Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel kembali diperiksa polisi terkait kasus video syur yang disebut mirip dirinya. (Wartakota)

"Kita datangin lagi saja sesuai dengan panggilan saja. Terima kasih," kata Gisel.

Wanita berusia 30 tahun tersebut tak banyak berkomentar karena harus segera masuk ke ruangan penyidik.

Namun, Gisel memastikan kondisinya baik-baik saja di tengah kasus video syur yang disebut-sebut mirip dirinya itu.

Seperti diketahui pemanggilan Gisel ini merupakan kali kedua baginya.

Sebelumnya, Gisel sempat diperiksa pada 17 November 2020 lalu.

Pengakuan Gisel pada Hotman Paris

Beberapa waktu lalu muncul pengakuan dari pengacara kondang Hotman Paris.

Gisel ternyata sudah menemui Hotman Paris dan berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.

Menurut pengakuan Hotman, Gisel bercerita langsung padanya soal kejadian tiga tahun lalu.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Minggu (6/12/2020).

Hotman Paris mengatakan jika kekasih Wijin itu telah memberikan ponsel miliknya kepada sang manajer pada tiga tahun lalu.

Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa
Beberapa waktu lalu muncul pengakuan dari pengacara kondang Hotman Paris terkait video syur yang disebut mirip Gisel. (Kolase TribunStyle.com/ Instagram @gisel_la / Istimewa)

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya," terang Hotman Paris.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman Paris juga menyampaikan ada data yang sudah dihapus Gisel dalam ponselnya tersebut.

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya," ujar Hotman.

"Dan dia bilang sudah hapus," tuturnya.

(Tribunnews.com/Shella/ndah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di https://www.tribunnews.com/seleb/2020/12/29/naik-status-jadi-tersangka-ini-pasal-yang-menjerat-gisel-dan-pemeran-berinisial-myd?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved