Berita

Video Pengakuan Perawat dengan Pasien Covid-19 Mesum Sesama Jenis di Kamar Mandi Wisma Atlet

Hubungan sesama jenis antara pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan di RS Wisma Atlet Kemayoran dianggap sangat mencoreng serta mengejutkan banyak pihak

TRIBUNSUMSEL.COM - Hubungan sesama jenis antara pasien Covid-19 dan tenaga kesehatan di RS Wisma Atlet Kemayoran dianggap sangat mencoreng serta mengejutkan banyak pihak.

Terkini, sang tenaga kesehatan mengakui berbuat mesum dengan seorang pasien yang diisolasi di Wisma Atlet.

"(Waktu kejadian) belum diketahui. Namun, yang jelas, benar perawat itu menyatakan melakukan (hubungan badan sesama jenis dengan pasien). Kami akan dalami lagi sudah berapa kali dan sudah berapa lama dia melakukan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto di Mapolres Jakarta Pusat, Minggu(27/12).

Kombes Heru mengatakan dari pengakuan tenaga kesehatan dan pasien saat diinterogasi keduanya melakukan hubungan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki di kamar mandi.

"Mereka melakukannya di kamar mandi ruang perawatan,"ujar Kombes Heru.

Polisi lanjut Kombes Heru awalnya menerima laporan dari seorang staf di Wisma Atlet pada Sabtu (26/12) malam.

Staf tersebut kata dia melihat gambar konten porno dan percakapan di whatsapp yang diunggah di media sosial.

"Dilaporkan di sini bahwa dia telah mengupload gambar konten porno dan komunikasi chatting seks-nya yang sesama jenis," kata Kombes Heru.

Heru menambahkan, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Pelaku nantinya dapat dijerat Pasal 36 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 45 ayat 1 dan pasal 27 ayat 1 UU ITE.

"Sanksi maksimal 10 tahun penjara," ungkap Heru.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved