Tanggapan Polri Soal Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Rekaman CCTV hingga Peluru

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

Editor: Weni Wahyuny
Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merilis temuan lapangan terkait insiden tewasnya enam Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.

Benda-benda yang ditemukan di lapangan tersebut sempat ditunjukkan oleh Komisioner Komnas HAM kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hingga saat ini pihaknya telah mengumpulkan sejumlah benda yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.

Baca juga: TERBARU, Komnas HAM Dapatkan Rekaman Percakapan dan CCTV Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Penjelasannya

"Jadi sampai saat ini temuannya ada proyektil, jumlahnya tujuh, tapi yang satu tidak firm artinya tidak yakin bahwa itu adalah peluru atau tidak karena ini hanya potongan kecil saja. Yang kedua, selongsong pelurunya empat," kata Beka usai konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).

Selain itu, kata Beka, Tim juga menemukan sembilan benda yang diduga merupakan bagian dari mobil terkait peristiwa tersebut.

"Kemudian ada sembilan bagian mobil. Ada yang bekas lampu sign, terus juga bagian mobil lainnya," kata Beka.
Beka mengatakan, Tim juga mendapatkan rekaman CCTV dari pihak PT Jasa Marga.

Ia menjelaskan rekaman CCTV tersebut merupakan rekaman yang diambil sebelum dan setelah kejadian di Tol Jakarta Cikampek.

"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone. Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.

Baca juga: Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Penembakan 6 Laskar FPI Didapatkan Komnas HAM, Temuan Benda Lainnya

Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.

Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli. Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam.

Kan kita melihat ada kerusakan di mobil. Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa. Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.

Bareskrim Polri buka suara terkait Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan barang bukti selongsong peluru hingga rekaman CCTV terkait insiden bentrokan antara FPI-Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved