Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Penembakan 6 Laskar FPI Didapatkan Komnas HAM, Temuan Benda Lainnya
Pertama, kata Beka, Tim penyelidikan Komnas HAM RI menemukan tujuh benda yang diduga proyektil dan empat selongsong peluru.
Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.
Baca juga: 6 Hari Istri Menghilang, Datangi Suami Lewat Mimpi : Dia Pengen Pulang Tapi nggak Dibolehin
Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.
"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.
Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.
Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.
Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.
Baca juga: Obrolan 30 Menit Risma dengan Pemulung di Belakang Kemensos, Hari Pertama Berdinas Sebagai Mensos
Penjelasan Amirudin
Komisioner Komnas HAM, Amirudin, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).
Amirudin menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.
"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.
Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.

Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.
Selain itu Komnas HAM mengaku menemukan proyektil dan selongsong peluru.
"Tim penyelidik juga melakukan investigasi dan menyusuri TKP dan mendapatkan sejumlah barang-barang yang bisa dinyatakan atau dilihat sebagai bukti," ungkapnya.