Kebakaran di Kantor Pajak Lubuklinggau
Kantor Pajak Lubuklinggau Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar, Arsip Penting Juga Ludes
Akibat peristiwa kebakaran ini lantai dua gedung kantor pajak yang memuat sejumlah berkas penting dan barang-barang elektronik di kantor ini ludes
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau di Jalan Garuda, Kota Lubuklinggau, Sumsel, terbakar, Minggu (27/12/2020) siang.
Akibat peristiwa kebakaran ini lantai dua gedung kantor pajak yang memuat sejumlah berkas penting dan barang-barang elektronik di kantor ini ludes terbakar.
Kepala DPKPB Kota Lubuklinggau Luthfi melalui Kasi Ops, Mahali mengungkapkan sudah melakukan inventarisir bersama dengan petugas kantor pajak Lubuklinggau.
"Kerugiannya ditaksir mencapai Rp. 2 Miliar, namun untuk detailnya masih dalam penghitungan," kata Mahali pada wartawan.
Sementara Kepala Seksi Pemeriksaan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Lubuklinggau Anom menuturkan, telah melihat kondisi dan telah melakukan inveratisir kantor pajak yang terbakar.
Baca juga: Terdengar Ledakan Sebelum Api Membakar Kantor Pajak Lubulinggau, Ini Kronologinya
Hasil inventarisir sementara yang terbakar diantaranya ruang aula pertemuan, ruang bagian umum, ruang penagihan, ruang pemeriksaan, dan ruang fungsional.
"Yang terbakar lima ruangan, barang-barangnya terbakar sejumlah kursi untuk acara di kantor, jadi kalau ada acara ruangan yang terbakar ini dan kursinya tempat kami acara," ungkapnya.
Ia mengaku selain ruangan -ruangan, sejumlah dokumen-dokumen penting juga diruang pemeriksaan dan ruang arsip juga ikut hangus terbakar.
"Dokumen-dokumen penting juga ada disini (ruang arsip-arsip) tapi kita sudah ada digitalnya, jadi arsip ada digital juga ada," ujarnya.