Berita Video Terbaru
Video "Tembak Mati Polisi yang Terlibat Narkoba", Peritah Kapolda Sumatera Utara
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin geram melihat sejumlah anggotanya terlibat narkoba. Apalagi, jumlah anggota yang terlibat narkoba kian ba
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin geram melihat sejumlah anggotanya terlibat narkoba. Apalagi, jumlah anggota yang terlibat narkoba kian banyak dari hari ke hari.
Lantaran kondisi ini dapat mencoreng citra institusi kepolisian, Martuani pun melontarkan statemen yang tidak main-main.
“Saya pernah bilang, kalau ada anggota Polda Sumut yang terlibat narkoba tembak mati,” kata Martuani, Rabu (23/12/2020).
Sebagai mantan Kadiv Propam Mabes Polri, pria kelahiran 30 Mei 1963 ini malu jika dianggap tidak mampu membina anggotanya sendiri.
Maka dari itu, jendral bintang dua tersebut kembali menyerukan kepada semua pimpinan di lembaga Polri, khususnya yang ada di Sumatera Utara untuk menindak tegas semua anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kita akan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika ada anggota yang terlibat,” katanya.
Selama ini, lanjut Martuani, pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin mengantisipasi agar anggota tidak terlibat.
Namun, kenyataannya, masih ada juga anggota yang nekat menggunakan, bahkan terlibat langsung dalam proses jual beli narkoba kepada masyarakat.
“Peredaran narkotika ini, kita tekan di sini, muncul di sana.
Upaya kami sudah banyak, bagaimana mengamankan perairan laut kita. Pelabuhan tikus banyak.
Jalur tradisional banyak, angkutan darat, dan laut," kata Martuani.
Karena begitu banyak lokasi dan tempat peredaran narkoba yang memungkinan melibatkan oknum kepolisian, mantan Asisten Operasi Kapolri ini meminta bantuan masyarakat.
Bilamana menemukan adanya praktik jual beli narkoba, terutama yang melibatkan oknum kepolisian, diminta sesegera mungkin melapor.
Martuani menjamin, dia akan menindak tegas anggotanya itu.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Medan sepanjang 2020 ini, setidaknya ada 16 anggota Polri yang terlibat masalah narkoba.
Mulai dari petugas biasa, hingga kalangan perwira.
Bahkan, dari 16 petugas ini, di antaranya terlibat langsung dalam urusan jual beli, atau menjadi pengedar.
Di urutan pertama ada Kapolsek Payung Iptu Samson Susaei Sembiring.
Samson ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Tanahkaro karena diduga mengedarkan lima gram sabu.
Samson ditangkap pada Januari 2020 lalu berdasarkan pengembangan tiga orang pengedar sabu, masing-masing DK, GB dan JT.