Berita Video Terbaru

Video Kiwil Dilarang Poligami, Rohimah Ajukan Syarat Jika Ingin Rujuk Lagi

Pelawak Kiwil diduga kembali melakukan poligami setelah berpisah dengan Meggy Wulandari. Istri pertama Kiwil, Rohimah kembali diduakan cintanya.

Penulis: Euis Ratna Sari | Editor: M. Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelawak Kiwil diduga kembali melakukan poligami setelah berpisah dengan Meggy Wulandari.

Istri pertama Kiwil, Rohimah kembali diduakan cintanya.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Kiwil telah menikah siri dengan wanita bernama Eva Bessilima.

Bahkan, Kiwil diduga baru melakukan bulan madu dengan Eva Bessilima ke Bali beberapa waktu lalu.

Saat Kiwil dan Eva berbulan madu, istri pertama Kiwil melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Rohimah mengaku bahwa dirinya tak ingin dipoligami lagi.

Akan tetapi, Rohimah tetap membuka kemungkinan untuk rujuk dengan Kiwil meski sudah berkali-kali dipoligami.

Dia mengatakannya ketika ditemui di Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Jika ingin rujuk, kata Rohimah, Kiwil harus berpisah dengan Eva Bessilima dan dia akan mencabut gugatan cerainya.

Meski begitu, Rohimah mengaku masih takut untuk rujuk karena khawatir Kiwil akan mengulangi perbuatannya menikahi perempuan lain.

Sambil menjalani gugatan cerainya di pengadilan, Rohimah menyerahkan pernikahannya dengan Kiwil yang sudah berjalan selama hampir 30 tahun itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved