Gantikan Tri Rismaharini, Profil Whisnu Sakti Buana Plt Wali Kota Surabaya, Putra Tokoh Senior PDIP

Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jawa Timur Jempin Marbun mengatakan, surat perintah untuk Whisnu Sakti Buana sudah di

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/GHINAN SALMAN)
Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana 

"Sumpah jabatan harus dilaksanakan, saudara bersediakan menjalankan sumpah jabatan," kata Soekarwo.

"Kami siap dan bersedia menjalankan sumpah," jawab Whisnu Sakti Buana.

Tahun 2015, Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana memenangkan Pilkada Surabaya.

Mereka kemudian resmi menjadi pasangan Wali Kota Surabaya-Wakil Wali Kota Surabaya hingga saat ini.

Alumnus ITS

Wisnu Sakti Buana menempuh pendidikan di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya.

Penghargaan

Wisnu Sakti Buana pernah meraih Penghargaan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD), Piala Kalpataru, dan Adi Wiyata Mandiri untuk tingkat pendidikan

Penjelasan Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebut Tri Rismaharini diberhentikan dari Wali Kota Surabaya sejak mengemban tugas sebagai Menteri Sosial.

Meski diketahui Risma masih memiliki masa jabatan sekira dua bulan menjabat sebagai Wali Kota Surabaya hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik pada 17 Februari 2021.

Sebelumnya Risma resmi dilantik sebagai Mensos menggantikan Juliari Batubara di Istana Negara, Rabu (23/12/2020).

Soal status Risma sebagai Wali Kota Surabaya, Kementerian Dalam Negeri memberikan penjelasan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik mengatakan, Tri Rismaharini secara otomatis diberhentikan dari jabatan Wali Kota Surabaya, ketika dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Sosial Republik Indonesia.

Akmal juga mengatakan, dalam aturan perundang-undangan kepala daerah dilarang merangkap jabatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved