Berita OKI
Intai Perempuan Muda dari Bandung, BNN OKI Dapati 2 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Intai perempuan muda dari Bandung, BNN OKI dapati 2 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL..COM, KAYUAGUNG - Intai perempuan muda dari Bandung, BNN OKI dapati 2 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.
Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020.
Dari ketiga kasus tersebut tercatat ada lima pelaku dan dua kasus di antaranya dalam tahap pelimpahan berkas ke pengadilan (P21) dengan pelaku berjumlah 3 orang.
"Pencapaian kami tahun ini yakni berhasil mengungkap 3 kasus peredaran Narkotika," ujar Kepala BNNK OKI, AKBP Agung Sugiyono saat Rilis Pers Capaian selama 2020, Rabu (23/12/2020) siang.
Diterangkannya, untuk pengungkapan kasus terakhir terjadi (21/11/2020) lalu di lokasi Rest Area Km 277 di Desa Rotan Mulya Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
"Awalnya kita sudah mengintai seorang wanita berinisial PDL (36) yang datang dari Kabupaten Bandung dengan menumpang sebuah mobil travel tujuan Desa Rotan Mulya. Setelah kita sergap ternyata yang bersangkutan didapati membawa 2 kilogram sabu-sabu dan lebih dari 4.000 pil ekstasi,"
"Setelah diinterogasi ternyata barang tersebut didapatkannya dari perempuan berinisial MN (35) yang ada di Bandung. Saat itu pula anggota segera meluncur ke lokasi yang dituju dan akhirnya kita mengamankan 2 orang pelaku," ungkapnya.
Ditambahkannya, setelah keduanya lakukan interogasi, pelaku menyatakan jika barang tersebut didapat dari luar negeri dan rencananya akan diedarkan khusus di wilayah Kabupaten OKI.
"Sebagai kurir, pelaku PDL ini mendapatkan upah pengiriman sebesar Rp 20 juta sedangkan MN mengaku hanya dititipkan paketan sabu dan eksstasi tersebut," jelasnya, saat ini kasus itu sudah ditangani langsung BNN Provinsi Sumsel.
Agung menyebutkan, total barang bukti yang berhasil diamankan seperti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.940 butir.
Selama kurun waktu satu tahun terakhir telah ada 38 orang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika dan diberikan fasilitas rehabilitasi.
"Layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK OKI sedangkan rawat inap dikirim ke balai rehabilitasi Lido Bogor, Loka Kalianda Lampung, dan panti rehabilitasi Bekisa Pagaralam. Jenis layanan rehabilitasi tergantung keluhan masing-masing pasiennya," tutur AKBP Agung.