Berita Palembang
Perkantoran Rentan Penyebaran Covid-19, Ahli Epidermologi Ingatkan Jangan Lengah Prokes
Kasus penambahan covid-19 di Sumatera Selatan masih terus bertambah tiap harinya.Berbagai klaster penyebaran covid-19 bisa terjadi dimana saja terma
Penulis: Mochamad Krisnariansyah | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Kasus penambahan covid-19 di Sumatera Selatan masih terus bertambah tiap harinya.
Berbagai klaster penyebaran covid-19 bisa terjadi dimana saja termasuk di Perkantoran.
Perkantoran jadi tempat rentan akan penyebaran Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan ketat.
Ahli Epidermiologi Dr Iche menyebut manajemen perusahaan seyogyanya memperketat protokol kesehatan dan tidak lengah.
Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di perkantoran tersebut.
"Saya tidak bosan-bosan mengingatkan ayok kepada masyarakat harus terapkan 3M, jangan lengah, apalagi di perkantoran untuk kontak erat pasti sering terjadi," ungkapnya.
Kemudian, ia juga mengingatkan agar tidak ada kerumunan di dalam kantor, salah satunya saat melakukan rapat.
"Kalau bisa rapat itu tidak lebih dari 2 jam bila di ruangan ber-AC, jangan makan siang bersama serta wajib pakai masker," ungkapnya.
Wacana dalam waktu dekat juga, ia menginginkan gugus tugas Sumsel untuk melibatkan para ahli kesehatan kerja seperti K3 serta ahli rekayasa konstruksi untuk menata kembali ruang kerja agar mendapat sirkulasi udara yang baik.
"Bagaimana pengaturan di kantor, seperti seting lampu dan seting udara itu harus melibatkan ahli," ungkapnya.
Menurutnya penyebaran covid-19 dari klaster perkantoran masih bisa terdeteksi melalui jam kunjungan serta daftar hadir karwayan.
"Yang harus disiapkan selain hand sanitizer, masker dan tempat cuci tangan wajib ada di kantor," pungkasnya
Sementara itu, Asri salah satu pegawai swasta mengatakan untuk tempatnya bekerja sudah menerapkan prokes ketat.
Mulai dari masuk kekantor harus melakukan pemeriksaan suhu tubuh hingga pemakaian masker saat bekerja.
" Dikantor kita tidak bisa berkumpul dalam satu ruangan, harus jaga jarak, dan pakai masker," terangnya.
Tak hanya itu, dikatakan jika ada karyawan yang keluar kota maka harus melakukan assesment kesehatan.
" jika ada yang keluar kota maka wajib menyerahkan surat rapid test," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/periksa-di-bsb1213.jpg)