Berita Pagaralam

Pemkot Pagaralam Mendadak Tagih Ulang PBB Tahun 2013

"Kami diminta untuk membayar pajak tahun 2013 yang sudah kami bayar dan ada buktinya," katanya warga

SRIPOKU/WAWAN
Tampak salah satu bukti pajak tahun 2013 yang sudah dibayar dan bukti pajak 2013 yang diminta dibayar lagi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Dimassa Pandemi Virus Corona (Covid-19) ini masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi.

Bahkan sejumlah masyarakat sangat merasakan kesusahan mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

\Namun bukannya mendapat solusi dari masalah tersebut. Saat ini sebagian masyarakat mendapatkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013.

Padahal masyarakat sudah membayar pajak tersebut yang sudah tujuh tahun lalu.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Selasa (22/12/2020) menyebutkan, bahwa pihaknya mendapat pemberitahuan dari RT setempat bahwa ada tagihan pajak tahun 2013 yang belum dibayar.

Salah satu warga Kelurahan Dempo Makmur, Wawan mengatakan, bahwa dirinya mendapat pemberitahuan dari RT setempat bahwa PBB tahun 2013 belum dibayar.

"Kami diminta untuk membayar pajak tahun 2013 yang sudah kami bayar dan ada buktinya.

Kami bingung kenapa PBB yang sudah kami bayar harus kami bayar lagi ditahun 2020 ini," ujarnya.

Namun agar tidak menjadi masalah warga tetap membayar pajak yang memang sudah mereka bayar 7 tahun lalu.

"Tetap kami bayar pak, tapi kami bingung kenapa harus bayar lagi padahal sudah dibayar," katanya.

Menanggapi hal ini Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya melalui Kasi Penagihan Hendi Oktafany membenarkan hal ini.

Bahkan dalam data tersebut semua warga Pagaralam tidak terdata dan tercatat telah membayar pajak.

"Ini benar dan sudah ada beberapa kali kasus yang mengadu ke sini," ujarnya.

Hal ini terjadi karena waktu tahun 2013 ini merupakan pelimpahan dari KPP Lahat.

"Hal ini bukan saja terjadi di Pagaralam namun beberapa daerah lain yang menjadi pelimpahan dari KPP Lahat," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved