Berita Palembang

Libur Nataru, Kantor Samsat di Sumsel Tutup, Warga Diimbau Segera Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Samsat mulai tidak operasional tanggal 24, 25 dan 26 Desember. Karena tanggal 27 jatuh pada hari Minggu, tanggal 28 kembali dibuka untuk pelayanan.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Petugas di Samsat Palembang 1 menunjukan STNK dan notice pajak kendaraan yang selalu berdampingan, Jumat (2/10/2020). Foto diambil dengan tetap menjalankan Prokes 3M. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Libur Nataru, kantor Samsat di Sumsel tutup, warga diimbau segera bayar pajak kendaraan.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni, Selasa (22/12/2020) menuturkan karena pelayanan Samsat akan libur panjang saat Natal dan Tahun Baru, masyarakat diimbau segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bila tidak mau terlewat

Menurut Juni, pelayanan kantor Samsat yang ada di wilayah Sumsel akan tidak melayani masyarakat selama tiga hari.

"Samsat mulai tidak operasional tanggal 24, 25 dan 26 Desember. Karena tanggal 27 jatuh pada hari Minggu, tanggal 28 kembali dibuka untuk pelayanan," ujar Juni.

Tanggal 28 Desember tepatnya hari Senin, pelayanan Samsat baru kembali di buka. Akan tetapi, perlu masyarakat ketahui, bila pelayanan tidak dibuka seperti biasanya.

Jam pelayanan di Samsat seluruh Sumsel, hanya dibuka setengah hari saja bagi masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga, masyarakat diharapkan datang sebelum pukul 12.00 untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan.

"Kami himbau kepada masyarakat, untuk datang pagi. Karena, pelayanan hanya sampai pukul 12.00. Itu berlaku dari tanggal 28, 29, 30, 31 Desember yang masih cuti bersama. Pelayanan baru kembali normal hingga pukul 15.00, baru dilaksanakan tanggal 4 Januari 2021," katanya.

Dari itulah, masyarakat diharapkan untuk segera membayar pajak kendaraannya meski belum jatuh tempo. Meski, selama libur tidak dikenakan denda, akan tetapi diharapkan masyarakat lebih baik membayar lebih cepat.

Hal ini bertujuan, agar saat pelayanan Samsat buka di tanggal 28, 29, 30 dan 31 tidak terjadi penumpukan wajib pajak yang ada di kantor pelayanan Samsat di wilayah Sumsel.

"Lebih baik, membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo, ketimbang nanti terjadi pembeludakan wajib pajak. Kami himbau juga, tetap patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.

Ikuti Kami di Google

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved