Jadi Buronan Polisi, 4 Laskar FPI yang Terlibat Bentrok Bakal Dihadirkan Oleh FPI ke Komnas HAM

Jadi Buronan Polisi, 4 Laskar FPI yang Terlibat Bentrok Bakal Dihadirkan Oleh FPI ke Komnas HAM

Editor: Slamet Teguh
Istimewa
Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati 

"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," kata Munarman.

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.

Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.

"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Munarman menyebut, laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.

"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."

"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.

Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.

Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.

"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."

"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.

Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved