Yusril Ihza Mahendra Ngaku Tolak Bantu Rizieq Shihab : Silakan Hubungi Pak Prabowo sebagai Menhan

Kemudian, Yusril meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab.

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ANDRI DONNAL PUTERA
Pengakuan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menolak membantu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum terkait kerumunan. 

Lebih lanjut, ia menuturkan penyidikan nantinya tetap akan melibatkan penyidik dari Polda dan jajaran.

"Kita buat sprin petugas yang baru aja. Petugasnya komposisinya tetap melibatkan wilayah," katanya.

Rizieq Shihab ditahan

Diketahui, Rizieq Shihab sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.30 hingga 22.00 WIB, Minggu (13/12/2020).

Selama hampir 12 jam diperiksa, Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Di dalam pemeriksaan, penyidik memberikan 84 pertanyaan kepada tersangka MRS," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (13/12/2020).

Seusai menjalani pemeriksaan, Rizieq Shihab langsung ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Saat keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

"Tersangka MRS kita tahan dimulai 12 Desember 2020 selama 20 hari ke depan. Jadi (ditahan) sampai tanggal 31 Desember 2020," tutur Argo.

Menurut Argo, alasan penahanan terbagi menjadi dua, yakni objektif dan subjektif.

Terkait alasan objektif, Rizieq Shihab ditahan karena ancaman hukumannya di atas enam tahun penjara.

"Untuk (alasan) subjektif agar pertama tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan," kata Argo.

"Selain itu tentunya juga untuk memudahkan proses penyidikan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Ungkap Dirinya Menolak Bantu Rizieq Shihab

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved