Komnas HAM Sebut Ada Temuan Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Hari Ini Tim akan Periksa Mobil
Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan karena ada satu di antara beberapa mobil yang harus diderek.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan memeriksa langsung mobil terkait peristiwa tewasnya enam laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Komisioner sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam memastikan pemeriksaan itu akan digelar Senin (21/12/2020) siang ini.
Anam mengatakan pemeriksaan akan dilakukan karena ada satu di antara beberapa mobil yang harus diderek.
Hal tersebut disampaikan Anam di Kantor Komnas HAM RI pada Senin (21/12/2020).
Baca juga: Saat Staf Kedubes Jerman Datangi Markas FPI, Disesali TB Hasanuddin : Kemenlu Harus Protes Keras
Baca juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Disebut Paling Lemah Dibanding Vaksin Lain, Berikut Klarifikasi BPOM
Baca juga: Era Tak Tenang Lagi Tinggal di Kontrakan, Saksikan Pembunuhan di Depan Mata : Waktu Itu Korban Lemas
"Ini sedang kita negosiasikan karena kalau disini lihat mobil ya secara teknis agak susah tapi kalau di lokasi akan lebih mudah kali ya.
Ini kan ada beberapa mobil dan kalau informasi atau keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang tidak mungkin digunakan.
Makanya pilihan untuk di tempat di mana mobil berada jauh lebih efektif bagi kami ya," kata Anam.
Anam menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk membandingkan langsung antara keterangan dan temuan pihaknya terkait mobil tersebut dengan kondisi fisik mobil.
Selain itu ia mengatakan pihaknya juga akan melakukan analisis untuk melihat kesesuaian antara keterangan dan temuan tersebut dengan kondisi fisik mobil.
"Karena keterangan yang kami dapat ada satu mobil yang harus ditowing makanya kita akan lihat di sana kita cek semuanya akan kita cocokan dengan berbagai temuan yang sudah kami dapatkan.
Apakah nantinya kita akan uji dengan analisis apakah ada kesesuaian atau tidak kesesuaian antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," kata Anam.
Baca juga: Filosofi Logo Peringatan Hari Ibu 2020, Bentuk Bunga hingga Bentuk Siluet dan Wajah Perempuan
Baca juga: Anggota TNI Sertu Sumarna Tewas Tertimpa Truk, Berawal dari Bantu Benarkan Motor Istri yang Mogok
Anam menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut pihaknya juga akan memeriksa terkait dengan senjata api dan data siber terkait hal tersebut.
Terkait hal tersebut, Anam mengatakan pihaknya juga telah memiliki temuan yang akan diujicobakan.
"Tahapannya adalah mobil, habis itu kami merangsek untuk soal senjata api, kami akan lihat siber dan sebagainya, termasuk juga kalau mobil ini juga dengan inafisnya, kalau senjata akan melihat, karena ada pernyataan bahwa ini senjata ini dan itu senjata itu, kami akan uji dan lain sebagainya. Karena kami juga punya sesuatu yang akan kami uji cobakan," kata Anam.
Keluarga Datangi Komnas HAM
Keluarga dari enam laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas ditembak polisi, mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (21/12/2020).
Jumlah keluarga yang datang di Kantor Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, berjumlah belasan orang.
Mereka juga didampingi oleh pihak kuasa hukum, Aziz Yanuar dan Sugito Atmo Prawiro.
Lalu ada juga tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif, serta politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Berikut fakta-fakta terkait kedatangan keluarga enam laskar FPI, yang Tribunnews.com rangkum, Senin:
Beri Keterangan soal Kondisi Jenazah

Slamet Maarif menyebut, keluarga enam laskar FPI turut diikutsertakan dalam pertemuan ini, karena mereka akan memberi keterangan seputar kondisi jenazah.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Selain itu, keluarga juga akan memberi keterangan soal keseharian enam anggota laskar FPI.
Keluarga akan menegaskan bahwa mereka tak memiliki senjata api.
Serahkan Dokumen Penting
Kuasa hukum, Sugito Atmo Prawiro, menyampaikan kedatangan pihaknya dan keluarga untuk menyerahkan dokumen terkait penembakan enam laskar FPI.
"Kami nanti akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto-foto dan beberapa kronologis yang terkait dengan kejadian tersebut," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.
Sugito menyebut, keterangan yang diberikan oleh Polda Metro Jaya soal insiden tersebut masih simpang siur.
"Kemarin kan dari pihak Polda Metro Jaya tentunya kerja sama dengan Mabes Polri sudah melakukam rekonstruksi."
"Tapi rekonstruksi itu hanya dihadiri oleh penyidik saja, tak ada yang netral," kata Sugito.
Baca juga: Bareskrim Ambil Alih Kasus Rizieq Shihab, Sang Pemimpin FPI Tetap Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Padahal, dikatakan Sugito, polisi merupakan bagian dari insiden di Tol Japek tersebut.
Sehingga, pihaknya akan melakukan diskusi dengan Komnas HAM terkait investigasi yang telah dilakukan selama ini.
Dukung Komnas HAM
Aziz Yanuar menyebut, keluarga korban mendukung Komnas HAM soal pengusutan kasus penembakan enam laskar FPI.
"Kami sangat mendukung Komnas HAM sebagai garda terdepan sekaligus pengawal dalam pengusutan tuntas kasus dugaan pelanggaran HAM berat terhadap 6 syuhada," kata Aziz, seperti diberitakan Tribunnews.com, Minggu (20/12/2020).
Aziz mengatakan, pihak keluarga korban berharap banyak kepada Komnas HAM.
"Sehingga ke depannya tidak ada lagi kasus kasus pelanggaran HAM berat oleh oknum penegak hukum terhadap rakyatnya sendiri," jelasnya.
Diketahui, Komnas HAM RI tengah mendalami sejumlah hal terkait kasus tewasnya enam anggota FPI oleh petugas Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Pada Jumat (18/12/2020), Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta Cikampek yang mengalami gangguan.